jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Irjen (Purn) Rikwanto memberikan nasihat untuk juniornya agar aparat kepolisian bisa mengukur diri terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.
Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan jajaran Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang menyikapi insiden penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin terhadap siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO hingga meninggal dunia.
BACA JUGA: Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kapolrestabes Meminta Maaf secara Terbuka
"Saya hanya mengingatkan saja, bahwasannya anggota kepolisian, ini bekal, ya. Di lapangan itu baik patroli rutin maupun sedang tidak patroli, sedang jalan, ke suatu lokasi, apapun tapi dia sebagai anggota kepolisian harus mewaspadai hal-hal sebagai berikut," kata Rikwanto saat rapat di Komisi III DPR RI, Selasa (3/12).
Menurut mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut, setiap anggota polri harus sadar soal posisi, jangan sampai salah langkah.
BACA JUGA: Kabid Propam Polda Jateng Ungkap Fakta Baru Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Oalah
"Menemukan sebuah tindak pidana atau akan terjadi tindak pidana itu harusnya anggota polri harus bisa mengukur diri. Mengukur diri itu saya sedang apa, pakaian saya apa, preman, sipil, atau pakaian dinas," lanjutnya.
Rikwanto juga menyatakan setiap anggota polisi juga harus mengerti kondisi dan bisa memetakan sebuah keadaan yang ditemui di lapangan.
BACA JUGA: Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
"Atau saya sendiri berdua atau bersama kelompok. Yang saya hadapi ini kelasnya ringan, berat, atau penuh ancaman terhadap pribadi saya sendiri sebagai petugas terhadap masyarakat atau terhadap calon pelaku itu," kata dia.
Tindakan baru bisa dilakukan kata dia, setelah dipastikan kalau kondisi itu harus segera disikapi.
"Ini diukur betul. Setelah diukur baru tindakan apa yang akan saya lakukan," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kapolrestabes Semarang untuk mendapat kejelasan terkait kasus tewasnya siswa SMK 4 Semarang yang ditembak oleh Aipda Robig di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/12).
Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Komisi III Habiburokhman dihadiri Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar bersama jajaran serta Propam Polda Jateng juga hadir dalam kesempatan tersebut.
Dalam rapat tersebut, Iwan mengaku bertanggung jawab atas tindakan anggotanya itu.
“Atas segala tindakan anggota saya Aipda R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksesif action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab,” kata Irwan. (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Disiram Air Keras di Cilincing Jakut, Pelaku Ternyata....
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra