jpnn.com, BULELENG - Jajaran kepolisian di Kabupaten Buleleng, Bali bertindak ekstra hati-hati dalam menyelidiki kematian Ni Kadek Suciari (20) di kamar indekos di Dusun Kuta Banding, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Minggu (27/5). Kadek yang baru saja lulus sebuah SMK keperawatan di Buleleng meninggal dunia dengan janin di kandungannya.
Kini, Polsek Kubutambahan nemilih menunggu hasil autopsi. Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada mengatakan, pihaknya akan merilis penyebab kematian Kadek setelah ada hasil autopsi tertulis dari RS Sanglah, Denpasar.
BACA JUGA: Panti Pijat Kondang Digerebek, di Dalamnya Ada Begituan
“Kami masih menunggu uji toksikologi dulu. Karena di tubuh korban kan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata Mustiada seperti diberitakan Radar Bali, Senin (4/6).
Baca juga: Siswi Meninggal Dunia, Ada Penggugur Kandungan di Kamarnya
BACA JUGA: Ada Bayi Cukup Bulan di Jasad Siswi SMK
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar indekos Kadek beberapa waktu lalu menemukan sebuah obat yang diduga pengugur kandungan. Berdasar penyelidikan polisi, obat itu dibeli oleh kekasih korban, Komang P.
Mustisada menjelaskan, obat itu dibeli di salah satu apotek yang ada di Kota Singaraja tanpa resep dokter. Komang membeli obat itu atas permintaan Kadek.
BACA JUGA: Duet Siswa Mencuri Barang Sekolah Sendiri demi Sabu-sabu
“Mereka berdua datang ke Singaraja, beli obat. Menurut keterangan saksi, korban memberi tahu nama obatnya. Tapi yang beli itu pacar korban,” kata Mustiada.
Kadek diduga sudah memahami jenis-jenis obat keras, termasuk yang bisa digunakan untuk menggugurkan kandungan. Terlebih, korban sempat menempuh pendidikan di SMKN 1 Kubutambahan yang fokus di bidang kesehatan.
Setelah membeli obat, Komang lantas mengantar Kadek ke indekosnya. Baru keesokan harinya Komang menyambangi indekos pacarnya.
“Besok paginya pacar korban ini datang lagi. Maunya membangunkan korban, tapi sudah ditemukan lemas,” imbuh Mustiada.
Menurut Mustiada, polisi belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, polisi akan melangkah jika sudah ada hasil autopsi.
“Tapi pacar korban itu sudah seminggu ini minta menginap di polsek. Tidak kami tahan, tapi dia titip diri,” tandas Mustiada.(rb/eps/mus/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AP I Diuntungkan Ngurah Rai, Pemprov Bali Tak Dapat Apa-apa
Redaktur & Reporter : Antoni