Siti Ditanya soal Implementasi Perhutanan Sosial

Senin, 20 Maret 2017 – 13:56 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dipanggil oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Merdeka, Senin (20/3).

Jokowi menanyakan pelaksanaan program perhutanan sosial yang harus dipercepat.

BACA JUGA: 13.522 m2 Terumbu Karang Rusak Akibat Caledonian Sky

Siti mengatakan, pemerintah telah melakukan penguatan terhadap program perhutanan sosial yang sudah ada sejak 2007 tersebut.

Bahkan, pada Desember 2016 telah dibagikan hutan adat kepada masyarakat adat di Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Lindungi Gambut, Terbitkan 4 Permen dan 2 Kepmen

"Implementasinya sudah mulai. Tidak boleh tanggung lagi jalannya. Harus ada langkah langkah sistematis, dan progresnya kelihatan," ujar Siti.

Dia menjelaskan, sejak 2007 sampai 2017 sudah ada memorandum of understanding (MoU) diikuti penerbitan izin perhutanan sosial dengan luas total 825 ribu hektare.

BACA JUGA: Menteri LHK: Wujud Nawacita, Negara Berpihak ke Rakyat

Peningkatan tajam terlihat sejak era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Pada 2015 ada sektar 130-an hektare. Pada 2016 ada 140-an hektare.

"Dan selama dua bulan di tahun 2017, progresnya cukup tinggi, 178 ribu hektare. Tapi kan persoalannya tidak bisa hanya soal luas," jelas Siti.

Pemerintah, tambah Siti, masih harus memperdalam kualitas pelaksanaan, termasuk dukungan finansial untuk perhutanan rakyat.

"Hal-hal seperti itu saya konsultasikan kepada presiden, dan besok karena menyangkut beberapa kementerian, ya akan dirapatkan," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Tips Bertahan Hidup di Hutan Jika Tersesat


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler