Siti Hajar Bersaksi Disiksa Majikan

Menangis di Pengadilan Malaysia

Selasa, 12 Januari 2010 – 17:38 WIB
KUALA LUMPUR- Siti Hajar bin Sadli, seorang TKI yang menjadi pembantu rumah tangga tak kuasa membendung air matanya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Malaysia, Selasa (12/1)Siti Hajar bersaksi atas penganiayaan yang dilakukan mantan majikannya Hau Yuan Tyng (43).

Hau Yuan Tyng merupakan terdakwa tunggal yang menganiaya Siti Hajar yang menghadapi dua dakwaan sekaligus, yaitu penganiaan berat hingga cedera parah serta tuduhan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yaitu gunting.

Dalam persidangan itu, juga diperlihatkan berbagai alat bukti seperti lesung, tukul besi, pisau, parang, gunting, cawan, dan kursi besi yang diduga digunakan Hau Yuan Tyng untuk menganiaya Siti Hajar di Lanai Kiara Condominium, Jalan Kiara 3, Mont Kiara pada bulan Mei dan Juni 2009 lalu.

Saat Wakil Jaksa Penuntut Umum pengadilan setempat, Anselm Charles Fernandis menanyakan bagaimana cara terdakwa menyiksa, Siti Hajar menjelaskan siksaan yang dialaminya, lesung digunakan untuk menumbuk kaki dan kukunya sedangkan parang dan pisau kecil juga digunakan untuk melukai lehernya seperti akan digorok.

Sambil menangis, Siti Hajar menunjukkan bekas luka di bagian leher serta akibat benturan dengan palu besi di bagian hidung serta bagian depan kepalanya

BACA JUGA: Korsel Batal Boyong Pemerintahan

"Hampir setiap hari Mem (Hau) meminta mengurut badannya dan paha saya ditusuknya dengan gunting jika cara urut saya tidak cukup kuat," kata Siti Hajar sebagaimana dibeirtakan Bernama.

Ditanya Anselm mengenai jenis pakaian yang dipakainya ketika tusukan itu terjadi, Siti Hajar berkata dia sering memakai celana jeans
"Sehingga lukanya tidak terlalu besar

BACA JUGA: Gawat, China Sudah Surplus Laki-Laki

Ketika majikan saya tahu, dia menyuruh jeans itu dibuang karena banyak bekas koyakan," katanya.

Ketika disinggung soal pelariannya, Siti Hajar berkata dia telah mencongkel pintu pada tengah malam dan bersembunyi dalam parit kecil di kondominium tempat majikannya tersebut


"Menjelang subuh, saya melompat pagar sebelum menyetop taksi

BACA JUGA: PBB Resmikan Tahun Biodiversity

Saya beritahu sopir tentang apa yang terjadi dan saya jelaskan bahwa saya tidak mempunyai uangTetapi supir tetap membawa saya ke kedutaan," kata Siti Hajar.

Hanya saja, Siti Hajar tidak mampu mengingat siapa sopir yang membawanya ke Kedutaan Indonesia saat ituMaklum saja, kondisinya sudah sangat lemah akibat berbagai penyiksaan yang dialaminyaBahkan, sopir taksi yang membawanya itu telah memberikan uang sebesar RM18 untuk membeli makanan.

Siti Hajar juga mengatakan dia dipaksa menggunakan air toilet untuk membersihkan muka setiap kali mukanya berdarah akibat dipukul dengan palu besi dan majikannya tidak mengizinkan dia menggunakan obat-obatan.

Sementara itu, pengacara terdakwa MManoharan mempersoalkan perhitungan waktu penyiksaan yang terjadi pada bulan Februari 2009, Siti Hajar menegaskan dia sangat ingat kejadian ituKorban juga mengaku sangat tahu kalender dan dapat berhitung dengan tepat. 

"Saya sekolah sampai kelas 6 SD, kalau baca kalender pasti bisa dan saya ingat pasti kejadian itu pada bulan Februari," kata Siti Hajar.

Ditanya kenapa dia tidak meminta pertolongan pada saat penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya, Siti Hajar menegskan bahwa pintu rumah selalu terkunci dan tidak banyak orang lalu-lalang di depan rumah tersebut.

Hakim SMKomathy Suppiah menanyakan mengapa tidak melawan saat terjadi penyiksaan, Siti Hajar berkata dia tidak berani melawan dan takut dicederai lebih parah lagiPersidangan dilanjutkan Kamis depan.(fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perangi Salju dengan Garam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler