Situs Nikahsirri Rendahkan Martabat Perempuan

Senin, 25 September 2017 – 12:34 WIB
Laman nikahsirri.com yang menawarkan fasilitas lelang keperawanan dan nikah siri secara mudah dan murah. Foto: www.nikahsirri.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras situs lelang keperawanan dan keperjakaan nikahsirri.com.

Maneger Nasution, Komisioner Komnas HAM mengatakan, Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com telah merendahkan martabat manusia.
Selain itu, nikahsirri.com melakukan pelanggaran hak publik atas informasi yang benar.

BACA JUGA: Situs Nikahsirri Lelang Gadis Perawan 14 Tahun

“Situs itu merendahkan kemanusiaan, terutama kaum perempuan,” kata Maneger saat dihubungi, Senin (25/9).

Oleh karena itu, Maneger mengapresiasi kinerja polisi yang cekatan dalam menangkap Aris pada Minggu (24/9) kemarin.

BACA JUGA: KPAI Sudah Incar Pemilik Situs Nikahsirri Sejak Lama

Terhitung pelaku baru meluncurkan situs nikahsirri.com pada Selasa (19/9) lalu.

Kendati begitu, Maneger juga meminta polisi agar cepat mengusut kasus ini. Bila perlu, memidanakan klien nikahsirri.com jika mencabuli anak di bawah umur.

BACA JUGA: Pendiri Situs Nikahsirri.com Ditangkap, Terungkap Motifnya

“Situs itu diduga juga bermuatan pornografi dan eksploitasi anak. Oleh karena itu, polisi harus mengusut tuntas kasus itu,” tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilik Situs Lelang Perawan Dibekuk


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler