Situs Online Palsu Tipu Korban Jutaan Rupiah

Minggu, 05 Juli 2015 – 10:15 WIB
dok jpnn

jpnn.com - BALIKPAPAN - Belanja online sejatinya dianggap lebih fleksibel dibanding di toko atau di pasar. Di sisi lain, bisnis online menjadi lahan basah bagi pelaku penipuan. Modusnya berubah-ubah menggunakan aplikasi layanan yang semakin canggih.

Yang terbaru dialami AR (35). Pria yang berdomisili di kawasan Ringroad, tertarik dengan sebuah iklan gadget. Sebelumnya, dirinya sering melakukan transaksi beli melalui toko online tersebut tanpa kendala.

BACA JUGA: Tiga Waria Dibekuk Gara-gara Merampok

Pelaku mencatut nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan ke-18,  Agung Kuswandono. Ar pun percaya. Apalagi, barang yang ditawarkan di salah satu situs belanja itu lebih murah. Pelaku mengaku berdomisili di Jakarta, Jumat (3/7) malam.

"Harganya sedikit lebih murah dari pasaran, saya hubungi pemiliknya nomornya 082346663687 buat tanya spesifikasinya," kata AR, Sabtu (4/7).

BACA JUGA: Jaringan Temanggung-Jakarta Dibongkar, 1,5 Kg SS Disita

Dari percakapan singkat melalui telepon seluler, AR bersedia mentransfer sejumlah uang.  Rencananya baru akan transfer pada Sabtu (4/7) pagi hari, tapi penjual memaksa transfer malam itu juga dengan alasan banyaknya peminat.

"Setelah saya transfer si penjual mengaku sudah mengirimkan Hp-nya ke alamat  saya, beserta nomor resinya dengan paket kilat dan sampai di Balikpapan hari Sabtu (4/7) jam 14.00 Wita," tuturnya.

BACA JUGA: Dua Tahun Tekuni Curanmor, Rohmat Sikat 30 Motor

Awal aksi penipuan pun berjalan sukses, tanpa disadari AR, hari yang ditunggu pun tiba. Sekitar pukul  14.30 Wita, seseorang yang mengaku sebagai Kepala Bea Cukai Agung Kuswandono menghubunginya.

Melalui nomor telepon 085222373111, sang pelaku mengaku menahan barang pesanan AR karena tidak dilengkapi surat kepabeanan di bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. AR diancam bakal dijemput penyidik karena membeli barang secara ilegal.

"Lalu saya menelpon penjual, penjual bilang kalau Hp tersebut adalah barang BM dan memang tidak ada surat-suratnya," kata dia.

Selang tak lama, orang yang mengaku sebagai kepala bea cukai itu bilang bakal memantu asal ada biaya untuk pembuatan PPH sebesar Rp 5 juta, ke nomor yang diberikannya.

"Kemudian, saya telpon kenalan, yang kebetulan bekerja di kepolisian untuk meng-kroscek kebenaran hukum saya sebagai pembeli. Saya beli resmi, di toko online resmi, masa saya yang disalahkan,” ujar Ar.

AR menaruh curiga, saat dirinya mengecek nomor resi yang diberikan oleh si penjual kepada dirinya melalui internet, ternyata barang tidak ada dalam proses pengiriman. “Berarti kan barang belum sampai di Balikpapan,” imbuhnya.

Karena tidak ingin disalahkan, AR pun mengajak kepala Bea Cukai abal-abal tersebut untuk bertemu di Polsek Kepala Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Bandara Sepinggan, dengan maksud agar jelas dan bisa dimediasi pihak kepolisian.

“Dia sempat bilang sedang di bandara, makanya saya ajak ketemu sekalian, biar enak,” ceritanya.

Tak kunjung mendapat kabar, AR pun mulai curiga bahwa dirinya menjadi korban penipuan saat berulang kali mencoba menghubungi nomor tersebut  tak ada respon karena telah tidak aktif. (bp-26/war)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tukang Becak Punya Sambilan Jadi Produsen Petasan, Akhirnya Jadi Tahanan Kepolisian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler