jpnn.com - BOYOLALI - Tiga pria kemayu ini ditangkap Polres Boyolali karena melakukan perampokan. Mereka merampok dengan modus memberikan layanan seks kepada korbannya. Dalam aksinya, selain menodong, mereka sempat mencekik dan membekap korban.
Ketiga tersangka yakni Munir alias Chelse (32) warga Kecamatan Cepogo, Boyolali; Cahyo Widadi alias Puri (48) warga Boyolali Kota dan Triyono alias Yana (37) warga Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Kini, ketiganya telah dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Boyolali.
BACA JUGA: Jaringan Temanggung-Jakarta Dibongkar, 1,5 Kg SS Disita
Sementara, dua pelaku lain yang masih buron masing-masing berinisial S alias I dan D alias D. Keduanya bertugas berjaga diluar mobil saat ketiga tersangka beraksi. Mereka merampok seorang pria berinisial Kst (34) warga Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Perampokan terjadi di sebelah barat terminal bus Sunggingan, Boyolali Kota. Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono mengatakan, setelah mendapat laporan, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan. "Tiga tersangka sudah berhasil kami tangkap, dua lainnya masih dikejar," ujar Budi Sartono.
BACA JUGA: Dua Tahun Tekuni Curanmor, Rohmat Sikat 30 Motor
Kejadian perampokan bermula pada Jumat (10/4) lalu, dalam perjalanan dari arah Semarang menuju Solo. Sampai di depan terminal bus Sunggingan, Boyolali dia berhenti karena traffic light menyala merah.
Korban didatangi seorang waria yang langsung membuka pintu mobil Luxio yang dikemudikannya. Waria yang masuk melalui pintu depan sebelah kiri itu langsung menodongkan suatu barang dan ditempelkan ke pinggang korban.
BACA JUGA: Tukang Becak Punya Sambilan Jadi Produsen Petasan, Akhirnya Jadi Tahanan Kepolisian
Tersangka dengan panggilan Mami itu langsung meminta korban membelokkan mobilnya ke arah Semarang (barat). Tak berkutik, korban menurutinya. Namun baru berjalan sekitar 50 meter, diminta berhenti. Kemudian naik lagi dua waria lainnya naik melalui pintu tengah.
Lalu diminta jalan lagi. Baru melaju sekitar 30 meter, kembali diminta berhenti, tepatnya disekitar depan RM Elangsari, sebelah barat terminal. Di sana mereka melakukan aksinya. Dengan modus memberikan layanan seks secara bergiliran, ketiga Waria itu kemudian merapok korban.
Saat tersangka Cahyo Widadi alias Puri memberikan layanan, waria dengan panggilan Mami (Munir alias Chelse) yang duduk di samping kemudi langsung mencekik leher korban. Sementara, waria dengan panggilan Mona (Triyono alias Yana), membekap mulut korban dari belakang.
Tersangka Chelse selanjutnya merampas uang di saku celana korban sebesar Rp 2,5 juta. Tak hanya itu, para tersangka juga mengambil SIM dan STNK mobil korban.
Namun, SIM dan STNK dilempar lagi di dalam mobil korban saat para tersangka kabur masuk ke perkampungan penduduk di sebelah barat terminal. Atas kejadian perampokan itu, korban lantas melapor ke polisi. "Dari hasil penyilidikan dan keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang ditemukan, pelaku perampokan mengarah ke para tersangka," imbuhnya..
Dari hasil pengembangan, pelakunya ternyata tak hanya ketiga tersangka itu saja. Tetapi ada dua tersangka lain yang saat beraksi bertugas berjaga di luar mobil. "Kedua tersangka lain itu saat ini masih dikejar," tandasnya.
Ketiga tersangka saat ini masih diperiksa intensif penyidik untuk dilakukan pengembangan. Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pasal 368 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. (aji/sgt/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun, Suami Hajar Istri pakai Linggis...Inalillahi
Redaktur : Tim Redaksi