Dalam sidang dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR-RI asal dapil Sumsel, Sarjan Taher, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan sejumlah
BACA JUGA: Gemas Laporkan Bupati Zulkifli ke KPK
Mereka itu antara lain Sekda Pemprov Sumsel Musyrif Suwardi dan Dirut PT.Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio TanSarjan, kuasa hukumnya Dahlan Kadir SH, dan para saksi sudah hadir di lokasi persidangan sejak pukul 14.00 Wib, hanya saja sidang Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang molor hingga pukul 15.00 Wib, membuat sidang Sarjan harus ditunda beberapa jam dari jadwal semula pukul 14.00 Wib.
"Kita akan ikuti semua proses persidangan ini dengan baik
BACA JUGA: KNPI Kehilangan Jati Diri
Kita saksikan saja keterangan para saksi, seperti Rabu lalu sudah kita dengarkan kesaksian Pak Soefyan Rebuin," kata Sarjan dengan senyum khasnya.Sementara itu, kuasa hukum mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, Chairul S Madia SH MH mengatakan, Gubernur Sumsel sudah memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Soefyan Rebuin menjadi Kepala Badan Pengembangan Tanjung Api Api (TAA)
BACA JUGA: MK Minta DPR Hadirkan Saksi Ahli Baru
Sebelumnya, pada persidangan Rabu (8/10), mantan Sekda Sumsel Soefyan Rebuin, yang juga kepala BPP-TAA menyebut bahwa Syahrial Oesman yang memimpin rapat antara dirinya, Chandra Antonio Tan, dan Syahrial.(gus/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan 9 Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi