Sjahril Djohan Dikonfrontir dengan Gayus Tambunan

Praktek Markus Tak Bisa Sepihak

Kamis, 15 April 2010 – 22:05 WIB
Gayus Tambunan. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA  - Sepanjang Kamis (15/4) hari ini, Mabes Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap Sjahril Djohan (SJ)Tersangka dugaan penyuapan, korupsi dan pencucian uang dalam kasus Gayus Tambunan itu dikonfrontir dengan sejumlah tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan penyidik.

Wakadivhumas Polri, Kombes (Pol) Zainuri Lubis mengatakan, SJ dikonfrontir dengan Gayus Tambunan dan kawan-kawan, termasuk Haposan Hutagalung (mantan pengacara Gayus) dan Kompol Arafat .  "Memang hari ini Sjahril Djohan dikonfrontir  dengan tersangka-tersangka lainnya," ujarnya di Mabes Polri, Kamis (15/4) petang.

Upaya mengkonfrontir keterangan itu diperlukan guna mencari titik temu dari keterangan masing-masing tersangka, terkait dugaan rekayasa perkara dan makelar kasus dalam kasus pegawai di Ditjen Pajak itu

BACA JUGA: HMHI Galakkan Pengobatan Hemofilia

Namun demikian, hingga saat ini penyidik belum mempertemukan SJ dengan Komjen (pol) Susno Duaji, sosok yang pertama kali menghembuskan kasus Gayus Tambunan.

Menurut Zainuri, setelah pemeriksaan seluruh tersangka berakhir maka penyidik baru akan memanggil Susno
"Kemungkinan minggu depan," tambahnya.

Sementara itu kuasa hukum SJ, Hotma Sitompul, kembali menegaskan bahwa kliennya siap dikonfrontir dengan semua pihak, tak terkecuali Susno Duadji

BACA JUGA: Menkeu Gandeng MK dan KY

Namun upaya untuk mengkonfrotir keterangan Syahril Djohan dengan pihak lain itu harus dilakukan dalam tahapan penyidikan sesuai jalur hukum


"Kalau mau dikonfrontir kita bersedia dengan siapa saja, namun konfrontir itu harus di kantor penyidik," ujar Hotma yang dihubungi secara terpisah.

Yang jelas, tambahnya, semua pihak yang terlibat kasus tersebut harus dibongkar

BACA JUGA: Besok, Misbakhun Diperiksa

Jika Sjahril Djohan memang dituduh markus, sebut Hotma, maka tuduhan itu harus dibuktikanHotma menegaskan, markus merupakan sindikasi dan tak bisa dilakukan oleh satu pihak saja"Markus itu dua pihak, tidak bisa satu pihak," tambahnya.

Namun demikian terkait penetapan kliennya sebagai tersangka, Hotma menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada polisiSementara soal penahanan Sjahril Djohan, Hotma, mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Kode Etik Susno Ditentukan Minggu Depan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler