"Susno supaya sedikit jadi laki-lakilah, gentelmenlah," kata Sjahril Djohan di Mabes Polri, Jumat (7/5) siang.
Hal ini dikatakan Sjahril Djohan menanggapi tak hadirnya Susno Duajdi dalam pemeriksaannya Kamis (6/5)
BACA JUGA: Air Bersih Masih Krisis, SBY Gagal Capai Target MDGs
Saat itu Susno mempersoalkan pemanggilannya sebagai saksi tanpa disebutkan untuk tersangka yang manaSjahril Djohan juga meminta Susno berani menghadapi pemeriksaan dalam kasus yang dibeberkannya kepada publik itu
BACA JUGA: Gubernur Sumut Dilarang ke Luar Negeri
"Seharusnya, sebagai warga negara yang baik, ia seharusnya tak lari dari panggilanHal senada juga dikatakan kuasa hukum Sjahril, Hotma Sitompul
BACA JUGA: Darmin Siap, Anggito Belum Tahu
Menurutnya, semua pihak harus tunduk pada aturan hukumApalagi Susno merupakan aparat penegak hukum yang menyuarakan agar dugaan sindikasi mafia hukum ini dituntaskan."Kalau klien saya dengan jiwa besar datang dengan pemikiran akan ditangkap, mustinya yang lain juga juga begitu dong," ujarnya di lokasi yang samaAtas dasar persamaan hak dan kewajiban dihadapan hukum, apapun konsekwensinya Susno, seharusnya hadir"Kalau dia (Susno) bisa di luar (tahanan) mustinya klien saya diluar dongAtao kalau klien saya di dalam dia juga ada di dalam, ini persamaan hak." imbuhnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Susno Hendry Yosodiningrat menegaskan, kliennya tidak akan hadir selama tidak ada jaminan dari Polri bahwa kliennya tidak akan ditahan dalam pemeriksaanIni yang dijadikan salah satu alasan penolakan Susno untuk tak patuh pada panggilan polisi.
Namun demikian pihak polri telah melayangkan surat panggilan susulan kepada mantan kabareskrim ituSurat tersebut masih tak menyebutkan siapa tersangkaDi dalamnya hanya disebut setatus Susno sebagai saksi dalam dugaan sindikasi mafia hukum pada kasus Penangkaran ArwanaPanggilan ini mengharapkan kehadiran Susno, Senin (10/5) mendatang"Mudah-mudahan hari Senin, tidak ada masalah," tambah Kadiv Humas Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Jumat, siang.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Tak Tunduk Protokoler, Bisa Jelek di Televisi
Redaktur : Tim Redaksi