Skema Penerimaan Tunjangan Profesi Guru Non-PNS Diubah

Senin, 23 April 2018 – 17:59 WIB
Guru sedang mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Skema penerimaan tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS diubah mulai tahun ini.

Kini, TPG non-PNS hanya lewat satu pintu, yakni melalui bank penyalur.

BACA JUGA: Kabar Gembira bagi Guru SMA - SMK di Nabire

Sebelumnya, TPG non-PNS melalui tiga pintu yaitu perbankan (BRI, Mandiri, BNI), virtual account, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Sebelumnya tiga jalur. Masing-masing direktorat punya mekanisme sendiri. Namun, cara ini sulit untuk mendeteksi berapa dana yang retur karena tidak diterima guru non-PNS. Makanya diubah jadi satu jalur," kata Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad, Senin (22/4).

BACA JUGA: Permudah Pencairan Tunjangan Profesi Guru, Gandeng 3 Bank

Dia menjelaskan, menyalurkan TPG non-PNS melalui KPPN membutuhkan waktu yang lama.

Sementara itu, virtual tidak bisa tetap karena setiap tahun diperbaharui.

BACA JUGA: Perceraian PNS Mayoritas Dipicu Perselingkuhan

Hal itu berbeda dengan perbankan yang penyaluran tunjangannya bisa terpantau.

"Jadi, setiap dana yang masuk atau tidak kami bisa tahu. Bisa kami cek apa yang bermasalah," ucap Hamid. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Susun Indeks Profesionalitas PNS


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler