Soal Amandemen, Pengamat Curigai Demokrat

Senin, 23 Agustus 2010 – 03:30 WIB

JAKARTA - Pengamat hukum tata negara Saldi Isra menilai pernyataan Ruhut terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden memang berdampak negatifDia melihat, sejatinya sudah ada semangat yang sama dalam anggota MPR untuk membuka amandemen kelima

BACA JUGA: Grasi Syaukani Dicurigai untuk Alihkan Obral Remisi



Hal itu terlihat dengan adanya kajian-kajian untuk memperkuat posisi DPD
"Kalau sekarang ada suara berbeda, itu dampak negatif pernyataan Ruhut," tutur Saldi saat ditemui dalam sebuah acara di DPR RI, akhir pekan lalu.

Dengan posisi itu, sejumlah pihak akan kembali meragukan agenda DPD demi perbaikan ketatanegaraan

BACA JUGA: Aturan Baru, Pengawas Tak Cari Kesalahan

Dengan latar belakang sebagai kader Demokrat, Ruhut tentu memiliki kekuatan suara yang mumpuni untuk memasukkan usul kontroversial itu dalam amandemen kelima nanti.

"Meski SBY membantah, orang sulit percaya," kata dosen Universitas Andalas itu
Apalagi, pihak DPR yang menyetujui dibukanya amandemen adalah Marzuki Alie, yang notabene wakil ketua Dewan Pembina Demokrat

BACA JUGA: Pemda Diminta Siap-siap

"Meski sejatinya niat (tersebut) baik, itu bisa menjadi penafsiran kuat," jelasnya.

Saldi menegaskan, polemik itu tidak cukup diselesaikan dengan pernyataan SBYPartai Demokrat harus memberikan pernyataan resmi kepada publik bahwa tidak akan ada amandemen pasal jabatan presiden"Selama ini kan baru ada bantahan-bantahan ketuaSecara partai harus ditegaskan,"  tandasnya.

Wacana amandemen memang mendapat respons negatif dari sejumlah kalangan di SenayanWakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso termasuk yang mewaspadai wacana tersebutMenurut dia, tidak tertutup kemungkinan adanya usul-usul liar lain yang masuk untuk dibahasMisalnya, terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden.

Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo mempertanyakan dukungan Marzuki Alie terhadap amandemen"Untuk perubahan pasal yang mana, apakah kajian akademisnya sudah dilakukan, apakah sudah diusulkan kepada pimpinan MPR," pancing TjahjoDia berharap Marzuki tidak sekadar melemparkan wacana ke publik.

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, sudah banyak sekali pikiran konstruktif yang bermunculan untuk perbaikan tatanan kehidupan kenegaraan yang perlu ditindaklanjuti dengan perubahan UUD"Publik harus dilibatkan lebih luas dalam membahas isu usul perubahan tersebut," harapnyaBila usul amandemen itu telah didukung sekurang-kurangnya 1/3 jumlah anggota MPR, tegas Lukman, MPR tentu akan membahasnya secara resmi.(bay/pri/c3/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Jangan Hanya Berorientasi Proyek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler