Soal Andi, Bawaslu Tunggu Laporan

Sabtu, 04 Juli 2009 – 10:34 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menganggap ucapan Andi Mallarangeng saat berkampanye di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (1/7) bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)Anggota Tim Kampanye Nasional Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono itu dinilai melanggar pasal 41 UU No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres.
 
"Itu sudah tergolong pidana pemilu," kata Wirdyaningsih, ketua pokja pengawasan kampanye Bawaslu di Jakarta, kemarin (3/7)

BACA JUGA: Masa Tenang, Berita Capres Tak Dilarang


 Saat itu Andi mengatakan, orang Sulsel belum saatnya memimpin Indonesia (sebagai presiden)
Ucapan itu ternyata menyinggung warga Sulsel, termasuk Jusuf Kalla (JK)

BACA JUGA: Ketua KPU Temui Kepala BIN



Soal alasan mendukung SBY-Boediono dan tidak memilih JK, Andi menyatakan selalu memegang prinsip yang tersirat dari pepatah Bugis-Makassar, Maradeka to Ugie Adenna Napopuang, yang artinya orang Bugis merdeka dan hanya adat dan nilai yang diagungkan
Karena itu, kata Andi, orang Sulsel harus menentukan orang yang terbaik dan objektif dalam memilih capres yang terbaik, bukan berlatar suku tertentu.
 
Wirdyaningsih mengakui, penghinaan terhadap suku tertentu adalah pelanggaran pidana UU Pilpres

BACA JUGA: SBY-Boediono Pelanggar Terbanyak

Namun, Bawaslu tak langsung mengusut kasus tersebutBawaslu, kata Wirdyaningsih, memerlukan pengaduan masyarakat untuk melengkapi temuan panwaslu di Sulsel"Jika ada yang memiliki, silakan serahkan kepada kami, kami akan proses," kata WirdyaningsihBukti itu bisa berupa rekaman suara atau video yang menunjukkan ucapan berbau SARA dari Andi itu.
 
Meski siap mengusut, Wirdyaningsih pesimistis bahwa kasus tersebut dapat berlanjut ke proses hukumSebab, laporan pidana pemilu yang dilaporkan Bawaslu ke Polri biasanya mentok kendati bukti yang ditunjukkan berupa rekaman dan transkrip video"Itu berdasarkan pengalaman kasus-kasus sebelumnya," katanyaDia lantas mencontohkan kasus kampanye di luar jadwal SBY di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, pada 30 Mei lalu.
 
Sementara itu, JK menegaskan, semua etnis dan suku bangsa di Indonesia memiliki hak yang sama untuk menjadi pemimpin nasionalKapasitas pribadi masing-masing yang seharusnya menjadi satu-satunya pertimbangan"Kita punya hak yang sama untuk memimpinKemampuan masing-masing yang seharusnya menjadi ukuran, bukan tempat kelahirannyaTidak ada satu etnis yang lebih baik dari etnis lainnyaSemua punya hak dan kesempatan yang sama," ujar JK saat bertemu dengan ulama dan habaib di Depok, Jawa Barat, kemarin (3/7)
 
Ketika berdialog dengan etnis Tionghoa di Jakarta, JK mengatakan bahwa perbedaan dalam berbangsa justru menjadi kekuatan bangsa untuk majuMenurut JK, perbedaan itu perlu, tapi pembedaan (diskriminasi, Red) tidak perlu"Kami ini berbeda karena ada orang Jawa, Bugis, Tionghoa, dan sebagainyaTapi, kalau kita persoalkan itu, tidak akan ada habisnyaJustru kekuatan Indonesia itu ada di perbedaan-perbedaan itu," tandasnya
 
Dalam debat calon presiden Kamis malam, JK menekankan ide rasisme sangat berbahaya bagi persatuan negaraPemikiran rasis yang mengatakan bahwa seseorang dari etnis tertentu tidak layak menjadi presiden itu sangat berbahaya bagi kesatuan bangsa"Pemikiran seperti itu yang dulu membuat orang Aceh ingin membuat negara sendiri," tegasnya(bay/noe/aga/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Klaim DPT Sudah Rasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler