jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar bakal bertindak tegas untuk meminimalisir penyelewengan penggunaan dana desa. Menurut rencana, dana itu akan dikucurkan pada April nanti.
"Kami akan keras beri punishment (sanksi). Kalau temukan penyewengan, kami minta masyarakat melaporkan ke kepolisian. LSM tak boleh ikut 'bermain'. Saya minta aparat benar-benar mengawasi. Saya juga sudah ngomong pada KPK juga ikut memantau," terang Marwan, Selasa (31/3).
BACA JUGA: Cegah Poso Dijadikan DOM, DPR Awasi Latihan TNI
Selain meminta keterlibatan langsung masyarakat, Marwan juga berharap media massa ikut memantau penggunaan dana desa. Tenaga pendamping yang direkrut juga harus bisa mengarahkan desa benar-benar memanfaatkan dana untuk pembangunan berkelanjutan.
"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan mengaudit. Karena kepala desa kini menjadi kuasa pengguna anggaran dari dana desa," tambah Marwan.
BACA JUGA: Mantan Kepala BNPT Dukung Pemblokiran Situs Bernuansa Radikal
Marwan mengungkapkan, mayoritas desa telah memenuhi persyaratan untuk menerima kucuran anggaran. Desa-desa itu sudah memiliki rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes).
“Selama ini saya telah keliling, saya tanya para kepala desa, mereka mengatakan sudah siap menerima dana desa. Saya tanya bagaimana dengan starat seperti RPJDMes dan RKP, mereka sudah siap. Kekhawatiran orang selama ini tidak terbukti,” tegas Marwan. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Polri Isyaratkan Tetapkan Tersangka Baru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kwik Sebut Jokowi Sudah Terbukti Langgar Konsititusi
Redaktur : Tim Redaksi