jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan tidak mempersoalkan kebijakan pemerintah terkait pemberian gaji ke-13 sekaligus tunjangan hari raya pegawai negeri sipil dan anggota TNI-Polri.
Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (waketum PAN) itu menilai apa yang dilakukan merupakan kegiatan rutin setiap tahun dan sebagai bentuk apresiasi pemerintah sejak negara ini berdiri.
BACA JUGA: Ingat ya, Republik Ini tak Hanya Berisi PNS
“Artinya ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada setiap warga negaranya, setiap PNS-nya, setiap aparatnya, pada saat menghadapi hari-hari raya keagamaan masing-masing,” ungkapnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5).
Dia menjelaskan dari sisi anggaran, dia menilai pemerintah bersedia mengeluarkan duit triliunan rupiah untuk membayar gaji ke 13 dan THR itu sebagai wujud atensi.
BACA JUGA: Uchok: Utang Menumpuk, Rp 35,76 T untuk THR dan Gaji ke-13
Taufik tidak mempersoalkan sepanjang pemerintah mampu menyediakan anggaran.
“Sepanjang pemerintah mampu dan bisa menjaga defisit tentunya kami dukung,” ujarnya.
BACA JUGA: Ini Beda THR PNS 2018 dengan Tahun Sebelumnya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan pemerintah mengenai THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... THR PNS Naik, Honorer K2 dapat Apa?
Redaktur : Tim Redaksi