Soal Grasi Syaukani, Patrialis Siap Digebuki

Rabu, 25 Agustus 2010 – 16:56 WIB

JAKARTA - Grasi untuk narapidana korupsi APBD Kutai Kertanegara, Syaukani HR menjadi gunjingan banyak pihakNamun Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan grasi untuk mantan Bupati di kabupaten terkaya di Indonesia itu.

Saking jengkelnya, Patrialis mengaku siap digebuki karena pemberian grasi itu terus dipersoalkan itu

BACA JUGA: Menlu: Tiga Pelanggaran Dilakukan Malaysia

"Kadang-kadang sekarang ini saya sudah mulai yang digebukin
Saya ikhlas saja karena ini (alasan grasi) betul-betul kemanusian," ucap Patrialis saat ditemui di kantornya, Rabu (25/8).

Patrialis menegaskan bahwa sejak dirinya belum jadi menteri, Syaukani sudah mengajukan permohonan grasi

BACA JUGA: Jaksa Promosi Wajib Laporkan Kekayaan

Tercatat, Syaukani sudah tiga kali mengajukan permohonan grasi
Namun dua permohonan grasi sebelumnya ditolak

BACA JUGA: Kapolri-Jaksa Agung Harus Minta Maaf



"Memang ditolakArtinya ditolak begitu (permohonan) grasi disampaikan, presiden tidak langsung mau tanda tangan tetapi ditinjau dulu, diteliti, yakinkan dulu sakitnya (Syaukani) kayak gimana," ulasnya.

Ditegaskan pula, sikap hatu-hati Presiden karena tidak mau muncul tudingan bahwa pemerintah tidak sensitifKarenanya Patrialis juga mengatakan, setelah dikaji betul memang tidak ada koruptor diberi grasi selain karena alasan kemanusiaan"Tidak ada koruptor yang sehat diberikan grasi," sebutnya.

Disinggung bahwa mencuatnya masalah grasi untuk Syaukani itu karena terkait isu reshuffle kabinet, Patrialis justru mengatakan bahwa tidak ada hal yang kekal di dunia ini"Saya bekerja sajaDi dunia ini tidak ada yang kekal dan abadiOrang saja mati, apalagi jabatan," timpalnya.

Apakah dengan dmeikian Patrialis siap lengser dari kursi menteri gara-gara grasi untuk Syaukani? "Ya nggak apa-apaGebukin saja, saya nggak salah kokYang penting kan niatnya, untuk membela kemanusiaan," tandas menteri yang juga politisi Partai Amanat  NAsionalk (PAN) itu.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 177 WNI di Malaysia Terancam Hukuman Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler