Soal Jaminan Sosial, Mega Lebih Peduli Ketimbang SBY

Kamis, 24 Maret 2011 – 23:03 WIB
Megawati Soekarnoputri.

JAKARTA - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Profesor Hasbullah Thabrany menilai ada yang aneh dengan alotnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) antara Pansus RUU BPJS DPR dengan pemerintahHasbullah justru melihat kesan Presiden SBY enggan merealisasikan RUU BPJS.

"Kenyataan itu tergolong aneh karena Presiden SBY terkesan tidak mau merealisasikan RUU BPJS

BACA JUGA: Terbukti Korupsi, Susno Diganjar 3,5 Tahun Penjara

Padahal SBY dikenal lebih memiliki sisi intelektual yang tinggi," kata Hasbullah Thabrany di sela-sela diskusi bertema "Kebijakan Fiskal Dalam Sistem Jaminan Sosial" di ruang Fraksi PKS, gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (24/3).

Sikap pemerintah saat ini terhadap pembahasan RUU BPJS, lanjut Hasbullah, sangat bertolak belakang dengan sikap Megawati ketika menjadi Presiden RI
Hasbullah menilai Megawati sangat penuh perhatian saat pembahasan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)

BACA JUGA: Polri Akui Kesulitan Cokok Tukang Teror

"Dalam proses pembuatan SJSN, Megawati selalu menanyakan progres undang-undang itu," ulas Hasbullah.

Keberadaan RUU BPJS, kata Hasbullah, sesungguhnya lahir karena amanat dari UU SJSN
"Barangkali, ini dugaan pribadi saja, Presiden SBY kurang nyaman dengan RUU BPJS karena UU SJSN lahir pada saat Megawati jadi presiden

BACA JUGA: Mabes Polri Hentikan Kasus Silet

Makanya pemerintahan SBY enggan menuntaskannya," tandasnya

Lebih lanjut Hasbullah menegaskan, UU SJSN memang penting untuk masyarakat bila dikaitkan dengan hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraanTermasuk di antaranya adalah jaminan pensiun yang didapatkan PNS

Hasbullah menilai hal itu sebagai salah satu bentuk ketidakadilan di masyarakat"Sumber gaji PNS uang rakyat, kalau PNS mendapatkan pensiun, mengapa rakyat Indonesia non-PNS tidak?" sergahnya.

"Rasa ketidakadilan itulah yang diberantas melalui RUU BPJS dan UU SJSN karena dalam RUU BPJS ada klausul seluruh rakyat akan memperoleh hak untuk jaminan pensiun dari negara," tegasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Persilakan Wacana Amandemen V UUD Bergulir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler