jpnn.com - JAKARTA - Utusan Khusus Presiden RI untuk Penanggulangan Kemiskinan (UKP2K) H.S. Dillon mengungkapkan Indonesia harus belajar mengentaskan kemiskinan dengan melihat cara kerja dari pemerintah di Malaysia.
Menurutnya, Indonesia mencetak banyak orang ahli di bidangnya, tetapi tidak menyiapkan lapangan kerja yang memadai. Hal itu berbeda dengan Malaysia.
BACA JUGA: DPR Setujui Pengesahan RUU Jaminan Produk Halal
"Seperti tetangga kita Malaysia. Malaysia menyiapkan orangnya sekaligus ciptakan kesempatan kerja dan usaha yang sesuai dengan kemampuan rakyat yang dia persiapkan," ujar Dillon di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, (25/9).
Ini, kata dia, belum ditambah dengan program-program pemerintah yang belum sepenuhnya pro pada masyarakat kecil. Contohnya, program Jamkesmas, kata dia, sudah diberikan di pelosok tanah air. Namun, di beberapa tempat ia menilai masih banyak salah sasaran sehingga tidak semua masyarakat menikmati program tersebut.
BACA JUGA: Sebelum Banding, Anas Mau Istikharah Dulu Bareng Akil
"Lahan-lahan seharusnya pro untuk rakyat, untuk bangun lapangan kerja bukan untuk konglomerat," sambung Dillon.
Selain itu, Dillon juga menyoroti mengenai kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM). Ia kembali membandingkan kebijakan pemerintah Indonesia tersebut dengan pemerintah Malaysia. Menurutnya di Malaysia, kenaikan harga BBM harus seimbang dengan penerimaan masyarakat. Pasar, kata dia, pun harus mengatur harga sesuai aturan pemerintah. Tidak sembarangan menaikkan harga barang. Terutama yang dibutuhkan masyarakat.
BACA JUGA: Baru 78 Anggota F-PG yang Dipastikan Setuju Pilkada oleh DPRD
"Kerjakan seperti Malaysia, itu dihitung berapa kenaikannya, kalau naik itu bagian komponen biaya BBMnya, jangan suka-suka hati. Pemerintah sebelum menaikan itu duduk dengan pengusaha, atur harga. Kalau kita di sini pasar yang terlalu bebas, pasar kan tidak pandang orang miskin ini," ujarnya. Ini, kata Dilon menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia agar menyeimbangkan pasar dan kehidupan masyarakat. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putra Syarief Hasan Terancam 20 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi