Soal Kondisi Keuangan Garuda Indonesia, Menhub: Tidak ada Kapasitas Saya

Selasa, 30 April 2019 – 23:02 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto humas Perhubungan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau seluruh karyawan PT Garuda Indonesia tetap melaksanakan operasional seperti biasa dan tidak melakukan mogok kerja.

Terkait polemik yang terjadi di Garuda saat ini, termasuk mengenai kondisi keuangan Garuda, Budi menjelaskan hal tersebut bukan domain dari Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA: Pegawai Garuda Indonesia Mogok Kerja, ini Imbauan Menhub

Menurut Budi, unsur seperti pelayanan, keamanan dan keselamatan penerbanganlah yang menjadi kewenangan dari Kemenhub selaku regulator.

“Perihal laporan keuangan garuda bukan domain dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator, tidak ada kapasitas saya mengomentari hal tersebut,” urai Budi.

BACA JUGA: Perwakilan Pemerintah di Garuda Indonesia Dikurangi

Lebih lanjut Budi menyebutkan Garuda Indonesia telah memiliki komitmen untuk selalu menerapkan standar tata kelola yang terbaik dengan selalu berusaha  menerapkan praktik Good Corporate Governance (GCG) melalui berbagai usaha perbaikan dan peningkatan.

“Hasil penilaian GCG Garuda yang semakin baik diperoleh melalui perbaikan dan penyempurnaan dari apa yang telah dilakukan. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan (Garuda Indonesia) dalam menerapkan GCG,” ucapnya.

BACA JUGA: PT Survai Udara Penas Jadi Induk Holding BUMN Penerbangan

Mantan dirut AP II ini juga menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian terkait demi memberikan pelayanan terbaik.

"Usaha penerbangan banyak melibatkan berbagai unsur seperti pelayanan, keamanan dan keselamatan, tentunya saya beserta jajaran Kementerian Perhubungan sudah berkomunikasi dengan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia agar kedepannya segala aspek tersebut bisa terus ditingkatkan," tandas Budi.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Pesawat Masih Mahal Bos! Begini Respons Menhub


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler