Soal Obat Sirop Berbahaya, DPR Minta Pemerintah Lakukan Investigasi dan Tindak Tegas

Senin, 24 Oktober 2022 – 00:50 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk melakukan investigasi secara mendalam mengenai bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal. Ilustrasi. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk melakukan investigasi secara mendalam mengenai bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal pada anak-anak.

Dia mengatakan ada kandungan senyawa yang masuk dalam obat batuk tersebut.

BACA JUGA: Setjen DPR Lantik Susriyanto sebagai Pejabat Fungsional Auditor Ahli Muda

“Pemerintah harus melakukan investigasi untuk mencari pihak yang bertanggungjawab, mengapa sampai ada senyawa berbahaya melebihi ambang batas dalam obat sirup,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Menurut legislator dari Partai Demokrat Indonesia itu penyelidikan mendalam tersebut dilakukan untuk mengetahui mengap cemaran berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) bisa ikut menyusup dalam obat sirup yang dikonsumsi masyarakat.

BACA JUGA: DPR Dorong Pemerintah Tambah Alternatif Penerimaan Cukai di Luar 3 Objek BKC

Dia berharap pemerintah harus memastikan apakah kondisi-munculnya zat berbahaya dalam obat sirup tersebut akibat adanya kelalaian atau ketidaksengajaan. 

Dia mencontohkan, adanya perubahan bahan baku, tetapi pihak produsen tidak melaporkan pada otoritas BPOM.

BACA JUGA: BPOM Perbarui Daftar Obat Sirop Mengandung EG dan DEG, Ada 3, Ini Daftarnya

“Kalau ada pihak-pihak yang bersalah, baik dari sisi administrasi maupun dari sisi hukum, harus diberikan sanksi yang tegas,” katanya menegaskan.

Selain itu, Handoyo mengusulkan agar pemerintah juga harus memperhatikan anak yang menjadi korban gangguan ginjal akut.

Baik itu anak yang sudah meninggal maupun saat ini masih dalam perawatan.

“Mungkin perlu diberikan santunan kepada keluarga korban serta menanggung biaya perawatan bagi anak-anak yang saat ini masih dirawat," harapnya.

Handoyo mengingatkan setelah mengetahui penyebab penyakit gagal ginjal akut, pemerintah perlu membuka seterang-terangnya perusahaan apa saja dan obat-obatan mana saja yang mengandung zat kimia berbahaya tersebut. (Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPOM Umumkan Obat Sirop Aman dari Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler