Tumpang Tindih, 8.000 Izin Tambang Segera Diaudit

Senin, 23 Mei 2011 – 12:33 WIB
JAKARTA- Pemerintah segera melakukan audit terhadap izin tambang yang diprediksi berjumlah ada 8.000 izin tambang di seluruh IndonesiaSebagian besar di antaranya diduga terjadi tumpang tindih lahan dan dalam melakukan aktivitas pertambangannya tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

"Berdasarkan koordinasi dengan ESDM, jumlah izin yang diberikan kepada Minerba sudah di atas 8.000 izin dan itu perlu ada verifikasi

BACA JUGA: Investor Masih Malas Bangun Kilang

Perlu ada audit untuk meyakinkan semua izin menjaga lingkungan dan taat peraturan," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai rapat Minerba di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (23/5).

Karena terjadi tumpang tindih dan tidak tertib administarif, kata Agus, diduga banyak dari perusahaan yang mengantongi izin tidak memenuhi kewajiban pajak mereka
Agus Martowardojo menambahkan, selain urusan pajak perusahaan ini juga mengamcam kerusakan lingkungan

BACA JUGA: Cengkih Tembus Rp 110 Ribu per Kg

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah sepakat membuat satu tim khusus.

"Akan kita tindaklanjuti dalam bentuk tim yang kongkrit mengeluarkan policy untuk memastikan semua bisa terpenuhi
Kita ingin semua taat azas dan peraturan," tegas Agus.

Menurut Agus, persoalan tumpang tindih izin tambang ini disebabkan juga oleh kurang koordinasinya antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah

BACA JUGA: Run Way Sepinggan Diperpanjang Menjadi 3.250 Meter

Agar kejadian yang sama tidak berulang, imbuh dia, perlu ditingkatkan kerjasama mengawasi kegiatan izin tambang ini antara pemerintah pusat dengan daerah.

"Koordinasi yang paling jelas lagi adalah dengan kehutananJangan sampai lahan lindung digunakan untuk tambangAda kita temukan izin tentang perkebunan di hutan lindung, kitakan jadi kaget," kata Agus.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertumbuhan Ekonomi Ditarget Lebih Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler