Soal Penanganan Kasus Brigadir J, Bang Edi Minta Timsus Hati-Hati, Ini Alasannya

Rabu, 17 Agustus 2022 – 18:13 WIB
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan (HO-Dokumen pribadi)

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta tim khusus (timsus) Polri berhati-hati dalam menetapkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

Edi berharap timsus memperhatikan kondisi mental puluhan polisi yang diperiksa dalam kasus tersebut, sebab banyak anggota Polri yang menjadi korban skenario Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Bang Edi Minta Polri Hati-Hati Tetapkan Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo, Ada Apa?

"Sangat penting diperhatikan tentang kondisi mental dan moral anggota serta kewibawaan institusi Polri saat ini," kata Edi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/8).

"Tidak ada salahnya Tim Khusus Polri perlu mendapatkan masukan dari pengawas eksternal Polri," sambung Edi.

BACA JUGA: Jenderal Dudung Joget Lepas di Istana, Sedangkan Kapolri Tipis-tipis Saja

Menurut dosen Universitas Bhayangkara Jakarta itu, timsus harus bisa memastikan puluhan polisi yang diperiksa tersebut apakah terlibat langsung dalam peristiwa pidana atau tidak.

"Jangan karena tekanan publik, anggota Polri yang seharusnya cukup dijerat pelanggaran etik, tetapi harus dikorbankan menjadi tersangka hanya untuk memenuhi harapan publik," ujar Bang Edi, sapaan akrabnya.

BACA JUGA: Konon Ferdy Sambo dan Istrinya Bertengkar di Hari Ultah Pernikahan, Gegara Si Cantik?

Inspektorat khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 63 polisi terkait pelanggaran kode etik penanganan kasus kematian Brigadir J.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/8).

Puluhan polisi yang diperiksa itu diduga berupaya menghalangi penyelidikan dan penyidikan oleh tim khusus yang menangani kasus tersebut.

"Total sementara terperiksa 63 orang," kata Dedi.

Dedi menjelaskan dari 63 polisi yang diperiksa, didapati sebanyak 35 anggota Polri diduga tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J.

"Betul (35 diduga tidak profesional), informasi dari Itsus," ujar Dedi.

Adapun jumlah polisi yang sudah diamankan dan ditempatkan di tempat khausus (patsus), yakni 19 orang. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengutip Bung Karno, Habib Aboe Berharap Besar kepada Kapolri soal Ferdy Sambo


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler