Soal Penjabat Kepala Daerah, Kemendagri Siap Diperiksa Ombudsman

Senin, 30 Mei 2022 – 22:26 WIB
Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Massa Kastorius Sinaga. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menegaskan pihaknya siap jika Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Pidana Kekerasan (KontraS) melaporkan Kemendagri ke Ombudsman.

Diketahui, KontraS berencana melaporkan Kemendagri kepada Ombudsman atas dugaan maladministrasi dalam penunjukan penjabat kepala daerah.

BACA JUGA: KontraS akan Melapor ke Ombudsman Soal Penunjukan Pj Kepala Daerah, Kemendagri Bereaksi

"Silakan saja teman-teman KontraS membuat laporan ke Ombudsman," kata Kastorius, Senin (30/5).

Dia mengatakan Kemendagri menghargai partisipasi publik seperti KontraS dalam menggiring isu ini ke ranah pengawasan manajemen pemerintahan.

BACA JUGA: Pengamat Militer: MK Belum Tegas soal TNI Aktif Jadi Pj Kepala Daerah

Kemendagri juga siap menjawab pertanyaan apabila Ombudsman menanyakan seputar penetapan Penjabat atau Pj. Kepala Daerah.

"Kami siap menerangkan disertai dengan dokumen pendukung administrasi penugasan penjabat yang telah dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang telah diatur dalam UU," tutur Kastorius.

BACA JUGA: Begini Pendapat Endri Sanopaka soal Penjabat Kepala Daerah dari TNI-Polri

Selain itu, Kemendagri pun siap berdiskusi dengan koalisi masyarakat sipil mengenai pengisian penjabat kepala daerah.

Hal itu bertujuan untuk membangun pemahaman bersama tentang aturan perundang-undangan, prasyarat, dan mekanisme pengisian penjabat serta evaluasi kinerja mereka.

"Sekiranya teman-teman LSM memiliki pemikiran dan masukan agar sistem pengisian Pj. makin sempurna, dengan senang hati kami membuka diri untuk mendiskusikannya," ucap Kastorius Sinaga. (mcr9/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perwira Aktif TNI dan Polri Perlu Diberi Ruang Menduduki Jabatan Pj Kepala Daerah


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler