Soal Sepele dengan Pertaruhan Jabatan

Pilih Merokok atau Tinggalkan Jabatan

Senin, 20 September 2010 – 01:10 WIB

INILAH CEO"s note edisi ke-9 yang untuk menuliskannya tidak perlu mikirIni gara-gara e-mail curhat seorang karyawan yang dikirim ke beberapa rekannya pertengahan bulan Ramadan lalu

BACA JUGA: Ikut Tarawih Dengan Madzhab Hambali

Salah satu alamat cc e-mail tersebut untuk saya sehingga saya ikut membacanya
E-mail itulah yang kemudian mendapat reaksi luas, bersahut-sahutan, dari karyawan lainnya.
 
Saya terus mengikutinya dengan seksama

BACA JUGA: Memikirkan 1.000 Kematian Sebulan

E-mail itu lantas saya teruskan ke semua direksi PLN
Mereka pun ikut menanggapi

BACA JUGA: Risiko Dihujat

Lalu lintas e-mail antar karyawan itulah yang menjadi bagian pertama CEO"s note kali iniSedangkan tanggapan para direktur saya tempatkan di bagian berikutnya.
 
Inilah CEO"s note dadakan karena sudah harus terbit pada akhir RamadanAgar berkahnya masih kuatSetidaknya, agar momentumnya masih nyambungSetidaknya lagi, agar begitu bulan puasa lewat, apa yang dimaksudkan dalam CEO"s note ini langsung bisa dilaksanakan di semua kantor PLN di seluruh Indonesia
 
Sebenarnya, sudah banyak pimpinan cabang PLN yang menerapkan peraturan ini lebih dulu dari pusatnya, tapi masih sporadisBeberapa pimpinan cabang PLN memang ikut mengeluhkan pengapnya kantor pusat saat mereka datang ke Jakarta.
 
Saya sendiri, di tempat saya yang lama (Jawa Pos, Red), pernah mengeluarkan peraturan seperti iniJadi, bagi saya tidak ada masalahHasilnya juga sudah terbukti sangat baikKarena itu, kalau sekarang saya dituntut karyawan PLN untuk mengeluarkan ketentuan yang sama, ibaratnya asu rindhik digitikSeperti orang lapar tiba-tiba disuruh makan xia fei.
 
Bahkan, ketentuan yang pernah saya buat di tempat saya yang lama itu lebih kerasLarangan tersebut mula-mula hanya berlaku di ruang kerjaLalu, berhasil diperluas ke seluruh gedungDua tahun berikutnya lebih keras lagi: Karyawan yang tidak memedulikan larangan itu tidak boleh memegang jabatan struktural
 
Terakhir, larangan tersebut berbunyi: Barang siapa masih melakukannya, tunjangan kesehatannya (biaya pengobatannya) dihapuskan! Untuk apa memberikan tunjangan kesehatan kalau dia sendiri dengan sengaja mengorbankan kesehatannya!
 
Kebetulan, semua direksi saya waktu itu tidak ada yang begituSetidaknya, sudah tidak melakukannya lagi sebelum jadi direkturItu sebuah kebetulan yang hebatSekarang pun, tidak seorang pun direksi PLN yang melakukannyaJadi, pasti, peraturan ini akan bisa ditegakkan dengan keras
 
Saya perhatikan, di mana-mana, termasuk di anak-anak perusahaan tempat saya dulu bekerja, ketentuan seperti ini sulit dilaksanakan karena satu alasan: di antara pimpinannya sendiri ada yang melakukannyaBahkan, sebagaimana bisa dibaca dalam kutipan e-mail di bawah nanti, ada salah seorang direksi PLN yang di tempat lamanya dulu, di sebuah unit PLN, kerasnya melebihi sayaDi samping ada juga yang lucunya sangat mengabunawasYakni, seorang direktur yang aslinya Surabaya dan memang alumnus ITS.
 
Maka, untuk meneruskan berkah Ramadan itu, ketentuan ini mulai berlaku di PLN sejak hari pertama masuk kerja pasca-LebaranSK direksinya sudah diterbitkan awal September laluSebetulnya saya maluMengeluarkan ketentuan begini saja kok menghabiskan masa jabatan hampir delapan bulanKesannya seperti pimpinan yang tidak tegas
 
Perusahaan-perusahaan maju di seluruh dunia sudah lama menerapkannyaKalau tidak segera dibuat, kesannya, di bidang ini pun PLN ketinggalan jauhUntung ada e-mail berikut iniBisa menjadi pemicu awal ketentuan baru ini:
 
***
 
Bulan Ramadhan memang bulan penuh rahmatHikmah Ramadhan kali ini tak hanya membekaskan hikmah-hikmah spiritual, tapi juga yang lainSetelah beberapa hari memasuki Ramadhan aku merasakan kelapangan tersendiri memasuki ruang kerja

Ya, dada ini begitu lapang, lega, dan nyamaaaannnTidak seperti hari-hari sebelum Ramadhan.
 
Semenjak kepindahanku ke PLN Pusat ini lima bulan yg lalu, dada begitu sesaknyaBahkan sudah semenjak pagi buta, saat baru keluar dari pintu lift sekali punBahkan terkadang aku malu saat punya tamu, dan mereka melihat kantor PLN-ku yang megah dan ber-AC tapi penuh dengan asap rokok.
 
Ya, di hari kelimabelas Ramadhan hikmah besar ini aku rasakanHilanglah sudah bekas-bekas asap rokokRupanya perlu 15 hari tersendiri untuk menghilangkan sisa-sisa asap rokok itu.  Dada menjadi begitu lapaaaangBeraktivitas pun menjadi lebih bersemangatTerasa sebuah kebersamaan hakiki: bekerja sehat adalah milik bersamaAlhamdulillahLalu?

Adakah ini bisa berlanjut sesudah Ramadhan? Selamanya? Adakah bekerja sehat ini akan berhasil kembali menjadi milik kita? Aku enggak tahu, apakah hanya aku yang enggak tahan dengan asap itu?
 
Aku engga tahu, apakah aku yang terlalu menuntut hakku agar udara kamar kerjaku bersih? Aku enggak tahu, apakah merokok di ruang AC memang sudah dibenarkan? (sesuatu yang tidak aku dapati di unit-unit yang telah kulalui)Aku juga enggak tahu, apakah "hanya" untuk bekerja sehat diperlukan SK DIREKSI?
 
Hehehe.  (Supriyadi M.S., risk infrastructure, divisi manajemen risiko)
 
***

Kang Supri, banyak orang menonjolkan ego dan urat sarafnya, hanya karena sebatang rokokKalau diingatkan bahwa merokok itu mengganggu kesehatan? Banyak yang menjawab yang tidak merokok pun banyak yang mati duluanAstaghfirullah
 
Kalau orang luar negeri datang ke kantor kita, mereka merokoknya keluar gedungAtau ke ruang khusus tempat merokokYakni saat rapat break 10-15 menit..kemudian balik dan lanjut kerjaPLN sudah lama punya buku COC (code of conduct, Red) dan sudah naik cetak edisi yang baruTapi kayaknya hanya akan menjadi etalase berikutnya kalau tidak diimplementasikan
 
Hanya waktu yang akan menjawab..apakah PLN bangkit..atau sebaliknyaIni hampir terjadi di seluruh PLNLebih gawat lagi mereka juga masih merokok di kamar kecil alias WCMaaf ini hanya mengungkapkan ketidakberdayaan saya melihat kondisi iniSemoga masih ada waktu untuk menikmati hari-hari kerja TANPA ASAP ROKOK di luar bulan Ramadhan(Tri Prantoro, perencanaan korporat PT PLN).
 
 ***
 
Kok sama yaIni juga kegelisahan sayaSaya pernah masuk ke salah satu ruang Kadiv (kepala divisi)Uh! Bau asap rokokYang juga berat adalah: banyaknya puntung rokok di sekitar kitaSaya sudah minta bagian umum untuk mengadakan pos penerimaan puntung rokok setelah Lebaran nantiDengan imbalan Rp 1.000/puntung
 
Kalau memang aspirasi untuk sehat dari para karyawan sedemikian kuatnya, okGo! Kita tingkatkan upaya melarang merokok di ruang kerja iniYang masih melakukannya kita minta memilih: pilih tetap merokok di ruang kerja atau meninggalkan jabatannya! Setelah Lebaran mulai kita berlakukan.  (Dahlan Iskan).
 
***
 
Luar biasa! Dirut seperti ini yang kita harapkan..yang mampu menyehatkan karyawannyaKegelisahan kawan-kawan semua ini sebenarnya juga dirasakan oleh sebagian besar kaum perempuanHanya, umumnya tidak mau protesTapi, dari beberapa kali saya komunikasi dengan pegawai/outsourcing wanita di PLN, sebenarnya mereka juga keberatanHanya tidak mau ribut sajaPilih diam.
 
Sebenarnya sudah ada peraturan tentang hal ini yang bisa dijadikan pedoman termasuk sanksi-sanksinyaHanya, masalahnya apakah pimpinan kita secara kolektif mau menjalankan apa tidakSudah terlalu banyak aturan di negeri ini..tapi yang kita harapkan sebenarnya pada tataran pelaksanaannya.
 
Kalau kita perhatikan Perda dan Pergub DKI, yang punya kewajiban menegakkannya bukan hanya perokok, tapi juga pimpinan perusahaan dan pegawai secara umumPasal-pasal dalam perda tersebut tidak dimuat di siniIntinya, perokok di dalam ruangan kerja bisa dimasukkan penjara(Endro Yulianto).
 
***
 
From: Manu Sukendro
Jika seorang tukang ojek merokok sehari 1 bungkus, maka sebulan telah membakar tembakau Rp 300.000Setahun Rp 3.600.000Dalam 10 tahun Rp 36.000.000Padahal, jika uang sebesar Rp 10.000 dishadaqahkan, Allah menggantinya sebesar 10x, atau sebesar 700x, atau tak terhingga tergantung keridhaan-NyaTergantung tingkat keimanan dan ketaqwaan seseorang.
 
Katakan balasan dari Allah sebesar 700x, seorang tukang ojek yang mau bershadaqah setiap hari (hadist shahih mengatakan bershadaqah wajib setiap hari), maka Allah akan memberikan ganjarannya per hari Rp 10.000 x 700 = Rp 7.000.000, sebulan Rp 210.000.000, setahun Rp 2.520.000.000, atau 10 tahun Rp 25.200.000.000.000
 
Balasan rizki dari Allah bisa berupa harta yang mendatangkan keberkahan, istri, anak-anak yang saleh dan saleha, shadaqah dapat memadamkan panas kubur, shadaqah dapat menjadi naungan di Padang Mashar, dll(MuhManu S.).

***
 
Terima kasih pencerahannyaMari kita sama-sama menyesuaikan diri dengan aturan yang ada, dengan niat ibadah(Iskandar, divisi perbendaharaan).

  ***
 
Aku pernah ikut seminar di Gedung Serbaguna di Pusdiklat PLN di Ragunan, a few years agoTiba-tiba Pak Nur Pamudji (sekarang menjabat direktur energi primer PLN) dengan gagahnya mengambil mic dan berkata: "Karena ruangan seminar ini ber-AC, mohon peserta seminar yang merokok di ruangan ini diminta keluar oleh panitia" (demikian kira2 kalimat yg saya ingat)Bahkan, ada yg cerita ke saya bahwa beliau mencabut rokok dari mulut seseorang yg sedang merokok di dalam ruangan Jawa Bali Control Center di Gandul(Helmi Najamuddin).
 
***
 
Pak Eddy (direktur SDM), setelah saya mengamati aspirasi karyawan yang beredar di e-mail mereka, saya ikut menanggapi: Lain kali ruang Kadiv jangan diberi pintu, agar mereka jangan menutup pintu dengan alasan untuk merokok! Dalam e-mail itu saya kemukakan bahwa siapa yang merokok di ruang kerja akan kita suruh memilih: merokok atau berhenti dari jabatan/status karyawanMohon disiapkan SK, dengan sanksi yang benar-benar kita tegakkan (saya sendiri bersedia jadi polisi)(Dahlan Iskan).

***

Besok saya akan mulai menyiapkan aturan tersebut lengkap dengan sanksi disiplinnya, begitu pula prosedur pengendalian & penegakan GCG (termasuk pembuatan/pengelolaan situs whistle blower)(Eddy Erningpramaja, direktur SDM)
 
***
 
Aku sedih..manakala ingatanku kembali pada dua orang bulik/tanteku, orang2 yang aku dekat dengan mereka..Mereka sakit, mereka berbulan-bulan batuk, mereka sesak napas, menderita..Mereka terkena kanker paru2, dan akhirnya mereka tidak kuat...
 
Mereka bukan perokok, mereka setiap hari..dipaksa menghirup asap rokokOrang bilang..mereka perokok pasifBulikku yang satu terpaksa kerja di satu ruangan..di kantornya..yang isinya orang-orang yang...semuanya perokok.
 
Bulikku yang satunya lagi, suaminya perokok beratDia habiskan waktunya..bercengkerama, makan, tidur dengan suaminya yang tidak pernah lepas dari rokok..Aku pikir...mereka ini, bulik-bulikku, sejatinya para korban orang-orang yang kurang peduli...
 
Duh Gusti..ampunilah dosa2 bulik-bulikku itu..Juga, limpahkan kasih-MU bagi yang lain, yang tidak berdaya, para korban perokokDuh Gusti..berilah petunjuk kepada orang-orang yang kurang peduli itu...
 
Duh Gusti..terima kasih dan puji syukur..aku haturkanNyatanya..Engkau telah berikan kekuatan padaku dan kawan2ku untuk jadikan bilik, lorong, selasar, dan ruang-ruang majelis tempatku bekerja..terbebas dari kurang peduli(Murtaqi Syamsuddin, direktur bisnis dan manajemen risiko)
 
***
 
Saya sudah merokok sejak kelas 5 SDMaklum anak kolongPuncaknya waktu tugas di Aceh Tengah selama 4 tahun, 96?99Maklum udara sangat dingin dan tiap hari stres krn GAMBisa 3 bungkus sehari! Kretek lagiSaya 3x usaha berhentiKali pertama dan kedua berhenti dgn niat krn batuk dan nggak enak badan..gagal total karena 6 bulan kemudian krn badan mantap terus merokok lagi
 
Kali ketiga berhenti tahun 2005Alasan? Nggak adaBerhenti sajaSukses sampai hari iniSupaya terus sukses saya mendukung 100% larangan merokokNggak usah bikin ruangan khusus merokok atau apa punNggak ada gunanyaDi bandara gagal! Nggak usah pake alasan kesehatan atau ditakut-takuti pake gambar tengkorak segala, percuma! Pokoknya tidak boleh saja(Nasri Sebayang, direktur perencanaan dan teknologi)
 
***
 
Waktu saya Kabag Operasi di Control Center Gandul tahun 2000, saya berlakukan larangan merokok di Gedung Operasi GandulAlasannya: "Bahaya Kebakaran" (habis gimana, pangkat cuma kepala bagian, di atas masih ada kepala dinas dan kepala divisi di gedung yang sama, jadi musti cari alasan yang kuat)
 
Alasan yang sebenarnya adalah saya tidak mau jadi perokok pasif seperti buliknya Pak MurtaqiSebab, di Gandul, asap rokok beredar melalui saluran AC sentralLarangan ini mendapat dukungan luas, sampai kepala divisi pun (Pak Gultom) yang berkantor di gedung itu nggak berani melanggar (Pak Gultom alumnus Inggris, jadi paham benar soal sopan santun merokok)Mereka yang melanggar, saya cabut rokoknya dari mulutnya, nggak peduli atasan atau bawahan (saya dulu dijuluki "Madura" karena galak banget soal rokok ini)
 
Tahun 2005, GM P3B JB (Muljo Adji) mengeluarkan larangan merokok di semua gedung P3B JB dan masih berlaku sampai sekarangKalau Dirut mengeluarkan larangan merokok itu, dukungan akan datang dari 99,999% pegawai PLNKarena sesungguhnya yang merokok ini sedikit sekali, tapi mereka mendominasi, seolah-olah itu kebebasan merekaNext turn, larangan merokok harus masuk surat pernyataan ketika rekruitmen dan perjanjian kerja bersamaSetuju dengan Pak Nasri, nggak usah dibuatkan tempat merokokPokoknya DILARANGTitik(Nur Pamudji)
 
***
 
Wah..aku setuju 1000%Bagiku, mending bau kentut daripada bau rokokKentut gak jelas pelakunya dan gak bisa dilarang..Kalo perokok, pelakunya jelas..Larang aja! (Bagiyo, direktur pengadaan strategis).
 
***
 
Bismillah! Ramadan kali ini kita kenang sebagai bulan pemicu larangan merokok di ruang kerja di seluruh PLN! Mohon maaf lahir batin(*)
Oleh Dahlan Iskan (CEO PLN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tangis dan Ribuan Tawa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler