Soal Sumut, DPD Surati Presiden

Senin, 09 Februari 2009 – 18:27 WIB

JAKARTA – Tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Azis Angkat di tengah-tengah aksi demo anarkhi oleh para pendukung Provinsi Tapanuli benar-benar membuat banyak pihak menyesalkan kejadian tersebutBahkan Dewan perwakilan Daerah (DPD) merasa perlu menyurasti Presiden terkait kasus Medan yang kini ditangani aparat kepolisian itu.

Melalui surat bernomor HM.310/58/DPD/II/2009 tertanggal 9 Februari 2009, Ketua DPD Ri Ginandjar Kartasasmita menyampaikan pernyataan resmi DPD tentang kasus Sumut ke Presiden

BACA JUGA: Fakta Tragedi Medan Dibeber di Depan Kapolri

Dalam surat itu, DPD berpendapat aksi anarkis ribuan demonstran di  Gedung DPRD Sumut yang mengakibatkan meninggalnya Abdul Aziz Angkat merupakan tindakan anarkis yang mencederai makna demokrasi
“Karenanya, patut disesalkan,” tulis Ginandjar dalam suratnya.

Selain itu, DPD juga menganggap aparat keamanan kurang melakkan fungsinya dalam melindungi pejabat Negara yang sedang melaksanakan tugas.

Atas dasar itu, DPD menyatakan lima sikapnya

BACA JUGA: Jamsostek Perpendek Masa Tunggu Jaminan Hari Tua

Satu, DPD mendesak agar para pelaku tindakan anarkis diusut dan diproses sesuai hokum yang berlaku
“Apapun alasannya,  aksi demonstrasi yang anarkis tidak bisa dibenarkan,” tegas Ginandjar.

Dua, DPD mendesak agar aparat keamanan yang bertanggung jawab pada saat peristiwa tersebut

BACA JUGA: Kapolri Bantah Kriminalkan Tokoh Protap

Tiga, DPD meminta aparat keamanan meningkatkan prosedur pengamanan bagi para pejabat daerah, pejabat negara dan pejabat publik lainnya yang sedang melaksanakan tugas agar insiden serupa tak terulang lagi.

Empat, menghimbau kepada masyarakat agar dalam menyalurkan aspirasi dilakukan dengan cara yang demokrastis, tidak anarkis, serta tidak mementingkan kepentingan pribadi maupun golongan.

Terakhir, DPD juga menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang akan memecah belah bangsa.

DPD mengharapkan agar surat yang ditujukan ke Presiden itu menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam mengambl langkah-langkah penegakan hukum(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Mainkan Kasus Narkoba, Langsung Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler