jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Suranto angkat bicara terkait dua warga Gunungrejo, Kecamatan Wayratai, Pesawaran yang ditangkap Densus 88 Antiteror, Jumat (22/3).
Terduga teroris KS (35) alias BS ditangkap di rumah kerabatnya di Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.
BACA JUGA: Sebelum Ditangkap, Khodijah Berencana Serang Polisi dengan Bom Mobil
“Memang yang bersangkutan asli orang sini. Namun sekitar Oktober 2018 lalu KS sudah meninggalkan desa kami ini,” ungkap Suranto kepada radarlampung.co.id pada Minggu (24/3)
Apakah KS masih ada hubungan kekeluargaan dengan salah satu warganya berinisial W, 23, yang diamankan Tim Densus 88 sekitar Juli 2018 lalu?
BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Tangkap Lagi Satu Teroris Jaringan Sibolga
Suranto menyatakan tidak ada. Namun diduga keduanya tergabung dalam kelompok yang sama.
“Tidak ada hubungan kekeluargaan, tapi masih satu kelompok. KS dan istrinya asli kelahiran sini,” ujarnya
BACA JUGA: Polri Ungkap Peran Penting Tiga Perempuan Jaringan Teroris Sibolga
Suranto mengakui bahwa terduga KS cukup bergaul di desanya. KS lanjutnya kerap ikut gotong royong di desa.
“Kalau ada dia gotong royong, dia ikut kok mas. Sebenarnya warga sudah mengetahui aliran dia dan tetap dalam pengawasan dan tinggal menunggu aksi dari pihak aparat saja,” ucapnya
Buntut penangkapan KS di Lampung Utara, tim Densus 88 mendatangi rumah KS di Gunung Rejo.
“Ada 4 mobil, hanya menggeledah saja dan nggak ada yang diamankan. Karena mungkin sudah diamankan sama yang bersangkutan, total sudah bersih,”imbuhnya
Sebelumnya sekitar Juli 2018 dua warga di Kecamatan Way Ratai diamankan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di tempat berbeda.
Yakni warga Desa Ponco Rejo berinisial SM (38) diamankan ke sawah miliknya sekitar jam 14:30 wib. Dan satu orang lagi warga Desa Gunung Rejo berinisial W (23) diamankan di kediamannya sekitar jam 15:30 wib.
Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, membenarkan peristiwa penangkapan KS. Dari tangan KS polisi menyita 1 unit telpon seluler milik KS.
KS di ringkus akibat terlibat dalam paham radikal yang berafiliasi ke Jama’ah Ansharut Daulah (JAD) dan Islamic State Irak and Syria (ISIS) yang dibawah pimpinan Ujang yang lebih dulu ditangkap beberapa waktu lalu, selain itu diketahui juga KS pernah di Deportasi dari Turki.(jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Pascapenangkapan Abu Hamzah
Redaktur & Reporter : Budi