jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong memahami usulan pembentukan Fraksi Majelis Ulama Indonesia di DPR sebagai bentuk kekhawatiran.
Dia pun melihat apa yang diinginkan MUI merupakan bentuk kegelisahan umat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Manfaatkan Momentum Pemutihan TKI di Arab Saudi
"Saya sudah telepon Sekjen MUI, sebenarnya ini kan kegelisan kegelisahan umat yang melihat penegakan hukum di tanah air tidak memberikan rasa nyaman, tidak memiliki skema hukum yang baik," kata Ali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).
Dia menilai, keinginan MUI tersebut bukanlah dalam bentuk substansi, namun hanya simbolik. Sebab, Ali menegaskan, MUI adalah lembaga yang mengurus umat, bukan politik.
BACA JUGA: Masa Pembahasan Delapan RUU Diperpanjang
"Biarlah MUI mengurus umat, biarlah politik ada (lembaga) yang mengurus," kata politikus Partai Amanat Nasional itu.
Hanya saja, dia mengingatkan supaya usulan MUI itu direspons positif khususnya oleh kalangan elite.
BACA JUGA: Rieke: Usut Tuntas TPPO Berkedok Pengiriman TKI di Condet
Sebab,, keinginan MUI itu adalah akibat dari ketidakpercayaan kepada pemerintah, khsusunya lembaga penegak hukum.
"Iya karena adanya bentuk ketidakpercayaan dan kegelisahan itu. Kalau tidak ditangani jangka pendek bisa mengakibatkan polarisasi yang akan mengganggu elektabilitas," papar Ali.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengusulkan adanya fraksi MUI di DPR.
Usul itu bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"MUI ingin berkomunikasi dengan politik dan di Senayan sana. Jadi ada fraksi MUI di DPR, yang akan berjuang untuk umat dan bangsa. Serta menciptakan Islam yang Rahmatan Lil Alamin, Islam yang bernusantara," kata Anwar dalam rapat pleno Dewan Kehormatan MUI, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinerja Pelabuhan Batu Ampar Batam Harus Ditingkatkan
Redaktur & Reporter : Boy