jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus menilai DPR melakukan cara-cara licik dalam meloloskan pasal-pasal menyangkut kepentingannya di revisi UU MD3 yang baru disetujui menjadi UU.
Itu disampaikan Lucius dalam diskusi bertajuk "Benarkan DPR, Gak Mau Dikritik?" di Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (17/2). Forum itu membahas tentang pasal-pasal di UU MD3 yang mengatur soal pemanggilan paksa, hak DPR mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dianggap merendahkan kehormatan DPR atau anggotanya, serta hak imunitas.
BACA JUGA: UU MD3 Baru Terus Dipersoalkan, Bamsoet Pasang Badan
Namun, kritik yang disampaikan Lucius langsung ditepis oleh Analis Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio. Baginya, DPR sekarang justru berpikiran cerdas.
"Saya tidak setuju dengan Bang Lucius, bilang DPR liclik, menurut saya DPR sekarang ini DPR paling cerdas sepanjang sejarah. Kenapa, karena mereka tahu cara melindungi diri dan cara menjaga kehormatan lembaganya. Jadi menurut saya cedas, bukan licik, masa Pak Arsul dibilang licik, saya anggap beliau cerdas," tutur Hendri.
BACA JUGA: Dalam Sehari 115 Ribu Warganet Tolak UU MD3
Arsul Sani, penasehat Fraksi PPP DPR yang juga mantan anggota Panja RUU MD3 yang turut hadir sebagai pembicara di forum itu, cuma tertawa mendengar pembelaan yang disampaikan Hendri.
Soal apakah DPR tidak mau dikritik dengan munculnya pasal-pasal tersebut, Hendri menilai tidak juga. Dia yakin para wakil rakyat di Senayan tidak antikritik.
BACA JUGA: Bamsoet Siap Lengser Jika Ada Rakyat Dibui karena Kritik DPR
"Sebetulnya bukan enggak mau dikritik, tapi jangan meredahkan kehormatan DPR. Itu agak beda menurut saya, mereka mau juga dikritik tapi jangan terlalu kencang," lanjutnya sembari tertawa. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasal 122 UU MD3 Disebut Tak Masuk Akal
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam