Sofyan Yacob Satu Kelompok dengan Eggi Sudjana dan Kivlan Zen

Senin, 10 Juni 2019 – 17:41 WIB
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono tidak merinci identitas pelapor tersangka mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) M. Sofyan Yacob.

Yang jelas kata Argo, diduga Sofyan merupakan kelompok makar yang tergabung bersama Eggi Sudjana dan Kivlan Zen.

BACA JUGA: Mantan Kapolda Metro Jaya jadi Tersangka Kasus Makar

“Ada satu LP di Mabes Polri yang terlapornya banyak, termasuk bapak itu (Sofyan Yacob, red). Ya tentunya kan ada di berbagai macam kelompok itu yang melakukan kegiatan makar di situ,” ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (10/6).

BACA JUGA: Mantan Kapolda Metro Jaya jadi Tersangka Kasus Makar

BACA JUGA: Alasan Polisi Menolak Menangguhkan Penahanan Eggi Sudjana

Karena itu, kata Argo, penetapan tersangka Sofyan sudah melalui proses hukum. Tak hanya itu, dugaan makar Sofyan juga sudah memenuhi unsur pidana.

“Tentunya penyidik lebih paham dan lebih tahu, dia sudah mengumpulkan. Namanya sudah menetapkan sebagai tersangka berarti sudah memenuhi unsur pidana," katanya.

BACA JUGA: Masa Penahanan Eggi Sudjana Diperpanjang

BACA JUGA: Polri Buru Bukti Provokator Makar di Aksi 4/11

Sebelumnya, Kuasa Hukum Sofyan Yacob, Ahmad Yani mengatakan, dalam kasus ini kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Adapun pelapor kliennya sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana. “Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana,” paparnya. (fir/ps)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut Polisi PKI, Ketua GNKR Ditangkap


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler