Solar Langka, Ketua DPD: Penetapan Kuota BPH Migas yang Salah

Kamis, 31 Maret 2022 – 15:51 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai biang masalah kelangkaan Solar subsidi di Indonesia karena kelangkaan kuota yang dibuat BPH Migas salah.. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai biang masalah kelangkaan Solar subsidi di Indonesia karena kuota yang dibuat BPH Migas.

Menurut dia BPH Migas tidak memperhitungan kenaikan belanja konsumsi masyarakat dalam peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat di tahun 2022.

BACA JUGA: Anggota DPD RI Ini Ungkap Bahaya Penundaan Pemilu 2024

"Bahkan tidak menghitung mudik dan balik Lebaran di akhir April dan awal Mei 2022,” LaNyalla saat kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, Kamis (31/3).

Dia mengatakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi itu malah menurunkan kuota tahun 2022 dibanding kuota 2021.

BACA JUGA: Pemprov Jatim Hibahkan Tanah Senilai Rp 2 Miliar untuk Bangun Gedung DPD RI

“Ini, kan, aneh. Dirut Pertamina sudah sampaikan, kuota turun 5 persen dari kuota 2021," ungkapnya.

Kelangkaan Solar yang juga terjadi di Jawa Timur juga menjadi perhatian LaNyalla.

BACA JUGA: Tok! DPD RI Bakal Uji Materi Presidential Threshold 20 Persen ke MK

Menurut dia, Gubernur Khofifah sampai membuat surat kepada Kepala BPH Migas di Jakarta, untuk meminta tambahan kuota Solar Subsidi untuk Jatim.

“Gubernur Jatim minta tambahan kuota 306.045 kilo liter. Dan ini diberlakukan nasional. Diturunkan,” ungkap dia.

Dikatakan LaNyalla, mekanisme penetapan kuota Solar Subsidi oleh BPH memang salah satunya mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Selain berdasarkan realisasi tahun sebelumnya. Namun, juga memperhatikan usulan kebutuhan dari pemda.

“Saya tidak tahu, mengapa kuota Solar Subsidi malah diturunkan di saat Pandemi mulai declined. Apakah karena pemerintah tidak punya kemampuan anggaran? Ini yang belum terungkap,” imbuhnya.

Untuk itu, LaNyalla meminta Komite II DPD RI memanggil BPH Migas agar menjelaskan alasan apa mereka menetapkan kuota Solar Subdisi tahun 2022 lebih sedikit dari 2021.

Soal spekulasi adanya kebocoran Solar Subsidi ke industri sebenarnya tidak signifikan.

Sebab, dari total kebutuhan nasional Solar, kebutuhan industri hanya di kisaran 2 persen.

Sisanya 98 persen tersalurkan ke SPBU.

Diketahui, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengungkapkan penyebab kelangkaan Solar Subsidi di sejumlah daerah akibat permintaan yang naik.

Sementara kuota tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Menurut Nicke, terdapat kenaikan permintaan 10% karena meningkatnya aktivitas logistik. Namun, kuota solar lebih rendah 5% dibanding 2021. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Desa akan Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode, LaNyalla Langsung Bereaksi 


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler