Solo jadi Tuan Rumah Konfrensi Parlemen Asia

Senin, 26 September 2011 – 18:49 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR-RI, Sidarto Danusubroto menegaskan Kota Solo dipilih sebagai tempat penyelenggaraan konfrensi Asian Parliamentary Assembly (APA) yang akan berlangsung pada 28 dan 29 September 2011 mendatang.

Dipilihnya Kota Solo, Jawa Tengah sebagai lokasi penyelenggara konfrensi internasional tersebut, menurut Sidarto Danusubroto, sejalan dengan rekomendasi Komisi I DPR untuk mendiversifikasi daerah yang akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan event internasional disamping Solo juga terkenal sebagai Kota yang mempunyai tradisi yang kuat tetapi sukses menyelenggarakan demokrasi.

"DPR RI telah menetapan Kota Solo di Jawa Tengah sebagai tempat penyelenggaraan konfrensi Asian Parliamentary Assembly (APA)," kata Sidarto Danusubroto, di dampingi Ketua BKSAP Hidayat Nur Wahid, di press room DPR, Senayan Jakarta, Senin (26/9).

Dikatakannya, hingga akhir pekan lalu, jumlah konfirmasi parlemen negara anggota APA yang akan hadir telah mencapai 17 parlemen dari 41 anggota dan dua tamu undangan khusus DPR yakni Parlemen Hong Kong dan Brunei DarusalamJumlah tersebut akan bertambah hingga menjelang acara digelar.

"Akan hadir sebagai keynote speaker mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan membawakan materi 'Prinsip-prinsip Persahabatan dan Kerjasama di Asia'

BACA JUGA: Golkar Belum Diajak Bicara

Selain itu, forum juga akan menghadirkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar," imbuhnya.

Terkait isu Tenaga Kerja Indonesia (TKI), DPR mengambil inisiatif sebagai tindak lanjut pertemuan APA di Damaskus, Suriah 2010
"Saat itu DPR menyampaikan permasalahan yang mencuat di dalam negeri terkait pentingnya perlindungan terhadap hak pekerja migran

BACA JUGA: Tak Libatkan Masyarakat, Komposisi Anggota BK DPR Digugat

BACA JUGA: Dua Korban Bom Kritis Berhasil Dioperasi

Beberapa negara penerima pekerja migran seperti Arab Saudi, menyambut baik usulan untuk membahas hal tersebut sehingga menjadi salah satu butir Deklarasi Damaskus," ungkap politisi PDI-P itu.

Selain itu, imbuh dia, forum tersebut juga sebagai wadah bertukar pikiran dan best practices terkait perlindungan hak pekerja migran dari negara-negara pengirim seperti Indonesia dan Filipina, juga negara penerima seperti Hong Kong.

"DPR ingin mendorong dan memperkuat kerjasama antarnegara di Asia terkait perlindungan TKI, khususnya upaya kerjasama dalam menjalin Mou Perlindungan hak pekerja migran serta penjanjian Mandatory Consular Nitification agar negara lain dapat langsung menginformasikan kasus hukum yang menimpa warga Indonesia, hingga kasus eksekusi Ruyati tidak terulang kembali," ungkap Sidarto Danusubroto.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bambang Soesatyo: KPK Harus Perketat Pengawasan Tender


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler