jpnn.com, MANADO - Tim Resmob Polresta Manado menangkap UK (24), pelaku penganiayaan terhadap sopir angkutan kota (angkot) Frederik Nayoan (76).
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penganiayaan ini terjadi di Jalan Pomurouw, Kota Manado, pada Minggu (10/7) sekitar pukul 15.00.
BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Laporan Iko Uwais?
"UK ditangkap beberapa jam setelah kejadian di sekitar Manado," kata Jules dalam siaran persnya, Senin (11/7).
Jules menuturkan penganiayaan yang dialami oleh warga Teling Atas itu terjadi ketika korban sedang mengemudikan angkotnya.
BACA JUGA: Riza Patria Mengapresiasi Korban Pelecehan di Angkot Tebet Berani Merekam Pelaku
Konon, pria berusia senja itu sedang membawa penumpang dan melintas di Jalan Pomurouw.
"Dia (korban, red) diadang oleh pelaku yang langsung melakukan pemukulan," ujar Jules.
BACA JUGA: Hendra Ditangkap di Manado, Inilah Kejahatan Buronan Itu di Surabaya
Perwira menengah Polri itu mengatakan penganiayaan tersebut diduga terjadi karena ketersinggungan pelaku yang berprofesi sebagai sopir taksi online.
"Pelaku sakit hati karena dimaki oleh korban saat sedang membawa kendaraan, sehingga dia (pelaku, red) melakukan pengadangan dan pemukulan terhadap korban," ujar Jules.
Akibat kejadian tersebut, korban babak belur dan mengalami luka di bagian mulut dan tangan.
“Korban yang keberatan dengan perbuatan pelaku langsung membuatkan laporan polisi," kata Jules Abraham.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Manado guna diperiksa lebih lanjut. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Beri Uang, Preman Bersajam Bacok Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama