Sopir Angkot Ini Ditangkap Lantaran Coba Garap Penumpangnya

Senin, 29 Januari 2018 – 20:03 WIB
Pelaku (kiri) saat diamankan polisi di Polsek Medan Helvetia. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Sopir angkot Rahayu 120 berplat BK 1179 FW jurusan Dr Mansyur-Helvetia berinisial MAWS, nekat hendak memerkosa penumpangnya.

Korban bernisial YRVS, 19, bernasib mujur lantaran teriakannya didengar pengendara yang tengah melintas di lokasi kejadian.

BACA JUGA: 5 Penculik Pengendara Innova Sempat Minta Tebusan Rp 80 Juta

Sehingga pelaku warga Jalan Djamin Ginting, Medan, itu bisa diringkus dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Helvetia.

Seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) diperoleh Senin (29/1), peristiwa itu bermula ketika korban bernisial YRVS, 19, menaiki angkot pelaku dari Jalan Dr Mansyur, Sabtu malam (27/1).

BACA JUGA: 2 Penyuap Bupati Batubara Nonaktif Dituntut 3 Tahun Penjara

Rencananya, wanita ini hendak pulang ke rumahnya di Jalan Makmur, Kecamatan Medan Helvetia.

Di dalam angkot, penumpang bukan hanya korban melainkan ada dua penumpang lain. Dalam perjalanan tepatnya di Jalan Amal, dua penumpang tadi turun sehingga korban tinggal sendirian.

BACA JUGA: Bawa Roti Tawar untuk Teman di Sel, Ternyata Cuma Modus

Pada saat korban sendiri, timbul niat jahat pelaku lantaran melihat kemolekan tubuh korban. Pelaku lalu membelokkan angkotnya keluar dari rute dan masuk ke arah Jalan Beringin IX Medan Helvetia.

Setibanya di tempat yang sepi, pelaku berhenti lalu turun. Selanjutnya pelaku naik ke bangku penumpang dan menutup pintu.

Pelaku mengancam korban dengan benda tajam ke tubuh korban. Namun, korban pun berusaha melawan dengan cara berteriak minta tolong.

Beruntung, jeritan korban didengar pengendara lain yang tiba-tiba berhenti di dekat angkot tersebut.

Belum sempat melampiaskan nafsunya, MAWS cepat-cepat turun dari angkotnya. Sang sopir pun melarikan diri dengan angkotnya ke arah Jalan Matahari Raya.

Sedangkan korban berusaha kabur sambil melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Helvetia.

Menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Bermodalkan pengaduan korban yamg sudah mengetahui ciri-ciri angkot, hari itu juga sopir dapat ditangkap.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, dari pelaku disita barang bukti kunci angkot dan kendaraannya.

“Benda tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korban ternyata kunci mobil. Pelaku saat ini masih diperiksa penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Trila. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Ini Aniaya Adiknya Lantaran tak Terima Dijodohkan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler