SPAM dan AMDK Harus Dibahas dalam Bab Terpisah di RUU SDA

Selasa, 18 September 2018 – 13:17 WIB
Jimly Asshiddiqie. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha masih berkeberatan mengenai Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) yang saat ini tengah dibahas pemerintah dan DPR.

Mereka tidak setuju jika RUU SDA menyamakan kedudukan sistem penyediaan air minum (SPAM) dengan air minum dalam kemasan (AMDK) seperti yang termuat dalam pasal 51 draf RUU SDA.

BACA JUGA: HKI Nilai RUU SDA Bertentangan Dengan UU Perindustrian

Menanggapi hal itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan,  SPAM dan AMDK adalah dua hal yang berbeda.

"Jadi, harus diatur juga dalam bab yang berbeda. Dalam undang-undang yang sama boleh saja diatur bersamaan, tetapi harus dalam bab yang berbeda," ujar Jimly dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (18/9).

BACA JUGA: Pengusaha Minta Bea Masuk Antidumping Tak Diberlakukan

Dia menambahkan, RUU SDA itu sangat penting agar hak konstitusional rakyat tidak sampai dihilangkan untuk mendapatkan air bersih yang layak. Selain itu,  lingkungan juga harus tetap terjaga.

“Sebab, semangat UUD kita itu green constitution atau konstitusi hijau," ujar Jimly.

BACA JUGA: Pemerintah Akomodasi Masukan Swasta soal RUU SDA

Dia melihat draf RUU SDA yang telah disusun atas inisitaif DPR masih kurang detail.

Artinya, draf itu belum didasarkan atas hasil riset yang mendalam sehingga memunculkan perdebatan dari kalangan pengusaha. Dia mencontohkan dalam hal SPAM dan AMDK.

“Penyediaan air kemasan dan air minum untuk rakyat itu dua hal yang berbeda. Jangan disatukan pembentukannya. Untuk itu, para pengusaha yang terlibat di bidang itu dan ahli yang mengetahui persis mengenai itu harus dilibatkan dan aktif memberikan masukan kepada pembentuk undang-undang,” ucap Jimly.

Karena itu, dia menyarankan RUU tersebut jangan buru-buru disahkan.

“Apalagi kalau peraturannya itu belum mendengar dari semua stakeholder,” ujar Jimly. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Panja Pastikan RUU SDA Tidak akan Rugikan Industri


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
AMDK   RUU SDA  

Terpopuler