“KPK sudah mati
BACA JUGA: M Asnun Bantah Umroh Dibayari Gayus
Kami datang mempertanyakan kenapa pemeriksaan Sri Mulyani di kantor Kementerian KeuanganBACA JUGA: Besok, KPK Kembali Periksa Sri Mulyani
Kenapa ada keistimewaan terhadap Sri Mulyani?,” cetusnya.Sikap KPK seperti itu, lanjut Sri Bintang, membuat pupus harapan terhadap penegak hukum di Indonesia
Sebelum melaksanakan aksi, Sri Bintang dkk ingin menghidupkan gensetnya di lobby KPK, namun rencana itu gagal karena dilarang oleh aparat keamanan
BACA JUGA: KPK Periksa Bupati Boven Digoel
Akhirnya, aksi dengan pengeras suara itu dilakukan di luar gedung KPK, di tepi jalan HR Rasuna Said.Dalam selebaran yang dibagi-bagikan kepada wartawan dan polisi, atas nama Gerakan Rakyat Membela (Geram) NKRI diwakili oleh La Ode Sabri dan Djoko Poerwanto, ada pula Hatta Taliban dari Petisi 28, dan aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB).
“KPK mempunyai kewenangan luar biasaTapi, sekarang KPK tidak menggunakan kewenangan luar biasa itu untuk menuntaskan kejahatan Bank CenturyKita tahu, Sri Mulyani dan Boediono diperiksa di kantor masing-masingSri Mulyani diperiksa di kantor Kementerian Keuangan, sedangkan Boediono diperiksa di istanaKenapa KPK tidak menggunakan kewenangannya yang luar biasa, seperti diterapkan kepada pejabat-pejabat biasa atau masyarakat biasaKPK menjadi banci ketika berhadapan dengan kekuasaanAda apa dengan KPK ini,” kata Sri Bintang.
Koruptor kelas teri, lanjut Sri Bintang, dengan cepat diperiksa oleh KPK, namun koruptor kelas kakap tidak diperiksa dengan gagah berani"Kalau rezim SBY tidak berani, maka kami yang akan memaksa pemeriksaan kasus ini disejajarkan dengan koruptor kelas teri," pungkasnya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggodo Disidang, Bibit-Chandra akan Bersaksi
Redaktur : Tim Redaksi