Sri Mulyani Bela Kenaikan Gaji Pejabat

Kamis, 04 Februari 2010 – 22:46 WIB
JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan pejabat negara atau remunerasi sudah sesuai norma dan kepantasanHal ini ditegaskan Sri saat hadir di rapat Badan Anggaran DPR RI, Kamis (4/2) malam

BACA JUGA: Hari Sabarno Bisa Jadi Tersangka

Sri menegaskan bahwa sistem remunerasi pejabat negara telah disusun secara adil dan tepat sejak 2006 lalu
Dasar hukum sistem remunerasi ini tersebar di lebih dari 35 peraturan perundang-undangan

BACA JUGA: Pemerintah Segera Cairkan DBH

Remunerasi ini diperlukan agar tidak terjadi ketimpangan penghasilan antar pejabat negara, khususnya pada jenis tunjangan dan fasilitas.

‘’Kita sudah membentuknya sejak 2006 lalu dan dibenarkan melalui UU
Rencananya untuk diterapkan pada tahun 2008, namun karena terjadi krisis kita tunda

BACA JUGA: Kementrian Pertahanan Perkuat Inteljen Perbatasan

Lalu diusulkan kembali di 2009, namun karena suasana tidak kondusif karena ada Pemilu akhirnya diterima di 2010,’’ kata Sri.

Remunerasi ini kata Sri diperlukan karena selama ini tidak ada sistem yang mengatur standart gaji dan tunjangan pejabat negaraAkhirnya setiap ada lembaga baru negara, pejabatnya selalu mempertanyakan berapa gaji dan tunjangan yang pantas mereka terima.

‘’Ini jelas sangat menyulitkan kita selaku bendaharawan negaraBagaimanapun untuk mengatur keuangan negara ini membutuhkan landasan yang jelasKarena itulah sejak 2006 kami sudah bicarakan hal ini, agar ada kejelasan dan pengaturan yang baku tentang berapa gaji dan tunjangan yang pantas untuk masing-masing pejabat negara,’’ kata Sri.

Untuk mendukung semua itu, Sri mengatakan Depkeu telah menurunkan tim yang khusus melakukan kajian mengenai kinerja dan tanggungjawab kerja serta nilai gaji dan tunjangan yang harus diterima seorang pejabat negara.

‘’Semua sistem ini sudah sesuai norma dan aturanMeski sekarang pemberitaan yang muncul setengah-setengah, kita siap menghadapinyaLebih baik kita menata negara ini sesuai sistem meski sistemnya mungkin masih belum sempurna, daripada menjalankannya tanpa ada sistem yang jelas sama sekaliKami siap membahasnya kalau memang DPR dan Banggar DPR ingin melihat sistemnya secara keseluruhanBagaimanapun niat pemerintah tetap mengacu pada kepantasan,’’ jelas Sri.

Sementara itu, Ketua Banggar DPR RI Harry Azhar Aziz, meminta agar Kementrian Keuangan bersiap-siap untuk lebih transparan lagi dalam penetapan standart kenaikan gaji dan tunjangan pejabat negara ini.‘’Tadi kata Menkeu katanya pemerintah mengatur semuanya karena faktor kepantasanKarena itu pula kita minta agar pemerintah benar-benar siap lebih transparan lagi karena isu ini membuat gejolak di masyarakatMenurut saya, rencana kenaikan ini silahkan saja asalkan jelas standart pejabat negaranya sesuai dengan tangungjawab yang mereka emban,’’ katanya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dephan Juga Seriusi Perbatasan


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler