Sri Mulyani Jamin Gaji Aparatur Negara tak Dipangkas

Jumat, 26 Agustus 2016 – 07:11 WIB
Sri Mulyani. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi kabar bagus terkait pemotongan anggaran kementerian/lembaga. Dia memastikan, pemotongan anggaran tak akan menyentuh program prioritas.

Menteri berkaca mata tersebut memastikan, pembangunan infrastruktur serta program peningkatan kemakmuran dan penciptaan lapangan kerja tidak akan terkena pemangkasan anggaran.

BACA JUGA: Kebijakan Pemerintah Diharapkan Dukung Penyerapan FABA

Selain itu, pos-pos belanja wajib seperti gaji dan tunjangan pegawai, operasional dan pemeliharaan kantor, serta bantuan sosial dan belanja-belanja yang sudah teken kontrak tidak akan berubah.

’’Penghematan utamanya dilakukan untuk belanja honorarium, perjalanan dinas, meeting, biaya rapat, iklan, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang, dan anggaran kegiatan yang belum dikontrakkan,’’ kata Sri dalam rapat kerja dengan Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR kemarin.

BACA JUGA: Melalui Holding, BUMN Pertambangan Dinilai Makin Tumbuh

Sri menuturkan bahwa penghematan belanja kementerian/lembaga tersebut dilakukan secara hati-hati. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, hingga 24 Agustus 2016, realisasi serapan belanja mencapai Rp 316,6 triliun atau 47,5 persen dari target dalam APBNP 2016.

Dari jumlah tersebut, anggaran sisa kebutuhan belanja pegawai dan bantuan sosial hingga akhir tahun mencapai Rp 97,0 triliun atau 14,5 persen dari target. Sementara itu, realisasi outstanding kontrak sampai 24 Agustus mencapai Rp 65,9 triliun atau 9,9 persen dari target.

BACA JUGA: Pertumbuhan dan Kualitas Kredit Memburuk

’’Dari realisasi tersebut, sisa anggaran adalah Rp 186,9 triliun. Dari jumlah itu, yang dipotong Rp 64,7 triliun,’’ paparnya. Dari total penghematan tersebut, ada 15 kementerian/lembaga yang mendapat porsi pemangkasan terbesar.

Menkeu juga memerinci pemangkasan transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp 72,9 triliun. Transfer ke daerah bakal dipotong Rp 70,1 triliun. Perinciannya, dana transfer umum (DTU) sebesar Rp 40,3 triliun berupa pemotongan dana bagi hasil Rp 20,9 triliun.

Kemudian, pemangkasan dana transfer khusus (DTK) sebanyak Rp 29,8 triliun berupa dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 6,0 triliun dan DAK nonfisik, terutama tunjangan profesi guru (TPG) Rp 23,4 triliun dan tambahan penghasilan guru PNSD sebesar Rp 209,1 miliar.

’’Untuk tunjangan profesi guru ini, kami menilai over-budgeted. Gurunya memang tidak ada. Gurunya sudah ada, tapi belum bersertifikasi jadi belum bisa dikasih tunjangan profesi,” katanya.

Pemangkasan selanjutnya adalah dana sebesar Rp 2,8 triliun karena ada daerah yang diperkirakan tidak mampu memenuhi persyaratan penyaluran laporan realisasi dana desa tahap sebelumnya.

Sri mengungkapkan, pemotongan anggaran diperlukan mengingat kondisi ekonomi global belum pulih sepenuhnya sehingga berimbas pada penerimaan negara. Dalam dua tahun terakhir, penerimaan perpajakan selalu di bawah target. Di sisi lain, proyeksi penerimaan perpajakan terus ditingkatkan. (ken/c20/sof/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astra Daihatsu Motor Gunakan 300 Robot untuk Garap Mobil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler