jpnn.com, MADURA - Tim Satgas Polda Jatim saat ini terus mengembangkan penyelidikan kasus peredaran sabu-sabu jaringan Sokobanah, Sampang, Madura, Jatim.
Mereka memburu bandar lain yang masih bebas berkeliaran untuk menjalankan bisnis terlarang di beberapa kota besar, termasuk Surabaya.
BACA JUGA: Lakukan Perbuatan Terlarang, Janda Muda Ngaku Jarang Mengisap
Jaringan Sokobanah juga terbilang rapi. Seolah tak ada apa-apa di sana. Padahal, sejatinya ada bisnis sabu-sabu yang sedang beroperasi.
Agar tidak gampang terendus, markas bandar juga dijaga superketat. Ada CCTV yang terpasang di radius 10 km. Tujuannya, memantau siapa saja yang datang.
BACA JUGA: Ckck..Satu Kampung Isinya Jaringan Pengedar dan Pecandu Narkoba
BACA JUGA : Sembunyikan Sabu-sabu di BH dan Celana Dalam, Oknum PNS Ditangkap Petugas Bandara
Bila ada orang yang mencurigakan, bandar tersebut sudah bersiap-siap Bukan cuma itu, markas bandar tersebut juga berada di atas bukit. Jadi tidak sembarang orang bisa ke sana.
BACA JUGA: Tutupi Badan Pakai Kain, Nur Salsiah: Lumayan Buat Makan, Mas
''Yang kami tangkap itu kan baru kecil. Mereka hanya pengedar,'' kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Agus memperkirakan, masih ada sekitar sepuluh bandar yang belum bisa tertangkap oleh tim satgas bentukan Polda Jatim.
Kapolres lulusan Akpol 2000 tersebut menjelaskan bahwa sejumlah bandar yang bermukim di Sokobanah memiliki pengaruh besar di sana.
Mereka merangkul warga setempat. Tujuannya, mendapatkan empati dan kepercayaan. Para bandar juga dikenal sangat royal kepada warga.
Sebagai imbal baliknya, warga di sana juga dilibatkan dalam berbagai transaksi sabu-sabu.
Termasuk memberikan peran kepada mereka untuk menjadi kurir sabu-sabu yang daya jelajahnya hingga ke kota-kota besar di Indonesia.
Contohnya seperti yang diungkap Polsek Pabean Cantian pada April lalu. Mereka mengamankan seorang kurir sabu-sabu jaringan Sokobanah.
Ibnu Sungkono namanya. Ibnu diringkus di pintu keluar Suramadu. Saat ditangkap, Ibnu berencana mengirim 1 ons sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tempat aki sepeda motor.
BACA JUGA : Kelakuan Oknum PNS yang Ketangkap Bawa Sabu di Bandara Terungkap, Bikin Geleng Kepala
Rencananya, sabu-sabu tersebut dikirimkan kepada Indra Wardana, 45, dan Koko Aprilyanto, 41, di Surabaya. Selanjutnya, barang siap diecerkan per gram dengan cara ranjau oleh Indra dan Koko.
Banyaknya warga yang terlibat telah tersebar di sejumlah kampung di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura.
Misalnya, Dusun Lanangkek, Manggisan, dan Tamberudajah. Namun, polisi belum menemukan keterkaitan Ibdu dengan lima pengedar yang dirilis Satgas Polda Jatim dua hari lalu.
''Jaringannya beda. Tapi, kurang lebih cara kerjanya seperti itu. Mereka itu sudah profesional semua dan kompak. Rumit,'' ucap Agus.
Satu di antara lima pengedar yang diringkus Satgas Polda Jatim adalah Samsul Hadi. Di hadapan penyidik dia mengaku memiliki banyak peran dalam peredaran sabu-sabu jaringan Sokobanah, Sampang.
Misalnya, Dul Mukti, warga Sokobanah, yang kini masih menjadi buronan. Sudah tiga kali Samsul datang ke Malaysia.
Dia diperintah Dul Mukti untuk datang. Tujuannya, mengepak sabu-sabu yang dibeli dari Tiongkok. Pengepakan dilakukan bersama dua anak buah Dul Mukti, yakni Dusyakur dan Tores.
Setelah melakukan pengepakan, Samsul juga harus memastikan sabu-sabu tersebut tiba di Jember sesuai dengan jumlah yang dipesan.
Caranya, warna dan bentuk bungkus paket yang dia buat bersama dua rekanya yang lain di Malaysia difoto sebelum diantar ke penyedia jasa ekspedisi. Dengan begitu, paket tidak akan tertukar.
Barang biasanya langsung dikirim dengan menggunakan truk barang menuju Sokobanah dan diedarkan lagi menuju berbagai kota di Indonesia dengan memakai jasa warga seperti Ibnu Sungkono.
Menurut pengakuan Samsul, dirinya sudah tiga kali mengambil paket di Jember untuk dibawa menuju Sokobanah.
Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Moch. Yasin menjelaskan, jaringan Samsul Hadi adalah jaringan internasional. ''Sekitar 49,93 sabu-sabu yang berhasil kami amankan itu kan juga dikirim dari Tiongkok,'' katanya.
Omzet yang diperoleh jaringan Dul Mukti juga tidak sedikit. Paling tidak, mereka biasa mendapatkan uang Rp 30 miliar setiap bulan dari bisnis haram tersebut. ''Itu minimal. Paling tidak sehari mereka bisa menjual 1 kilo,'' sambungnya. (yon/c22/git/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Mewah Bandar Narkoba yang Dihadiahkan untuk Sang Istri Disita Polisi
Redaktur & Reporter : Natalia