Sstt..Anggota TNI dan PNS Terdaftar jadi Anggota Parpol Nih

Selasa, 21 November 2017 – 11:21 WIB
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

jpnn.com, BOJONEGORO - Pengawasan terhadap data anggota partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 di Bojonegoro, Jatim membuahkan hasil.

Sekitar 3.000 anggota partai politik (parpol) yang mendaftar ditemukan bermasalah.

BACA JUGA: Ada Kader yang Dobel Keanggotaan Parpol

''Kami temukan anggota parpol yang diajukan tidak memenuhi ketentuan,'' ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro M. Yasin.

Menurut dia, anggota parpol tersebut diketahui tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan ada anggota TNI dan Polri yang masih aktif.

BACA JUGA: Gawat, Mobil Ketua Panwaslu Langkat Dua Kali Dibakar

Padahal, sesuai ketentuan, PNS, TNI, maupun Polri dilarang menjadi anggota parpol. Jika masih nekat, mereka bisa dipecat.

''Kami menemukannya. Jumlahnya lebih dari 3.000 orang dari 14 parpol yang mendaftar,'' tambahnya.

BACA JUGA: Penetapan Komisioner Panwaslu di Sulut Tuai Protes

Temuan itu, lanjut Yasin, langsung dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro.

Data tersebut diberitahukan, lalu ditindaklanjuti KPUK. Untuk memastikannya, lembaga penyelenggara pemilu tersebut melakukan pengecekan di lapangan.

Kalau benar, mereka langsung dicoret dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

''KPUK langsung memberikan TMS untuk data yang seperti itu,'' jelasnya.

Panwaskab, kata pria asal Balen tersebut, terus memantau untuk memastikan proses verifikasi yang dilakukan KPUK sesuai aturan.

Jika tidak sesuai, verifikasi yang dilakukan terhadap parpol juga tidak sesu36ai.

''Ini akan berpengaruh apakah parpol tersebut lolos verifikasi atau tidak. Ini berkaitan dengan bisa tidaknya parpol menjadi peserta pemilu nanti,'' tegasnya.

Secara terpisah, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPUK Bojonegoro Mustofirin menuturkan, saat ini KPUK masih dalam proses verifikasi.

Setiap parpol yang sudah mendaftar menyertakan dokumen kepengurusan dan anggota parpolnya. ''Data itu yang kami verifikasi,'' paparnya. (ono/nas/c15/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oops.. Pelaku Pengeroyokan Dicky SMASH Diduga Anggota Parpol  


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler