Temui Presiden, Ketua BPK Beberkan Kejanggalan Proyek Payment Gateway

Selasa, 21 April 2015 – 23:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menggunakan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (21/4) tadi untuk membeber penyelewengan dalam proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014. Menurut Harry, proyek sistem pembayaran di Direktorat Jenderal Imigrasi itu memang sudah bermasalah sejak awal.

Harry menuturkan, awalnya Kementerian Keuangan menolak proyek payment gateway. Namun Kementerian Hukum dan HAM kala itu tetap menjalankannya.

BACA JUGA: Wakapolri Dilantik Besok, BG atau DP?

"Soal payment gateway itu ada surat Menkeu yang tidak setuju. Tetapi diteruskan oleh Menkumham. Kemudian keluar lagi surat dari Menkeu yang kedua tetap tidak setuju. Akhirnya baru peraturan Menkumham itu dicabut," ujar Harry di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/4).

Dalam proyek payment gateway, diduga ada tindak pidana korupsi sehingga saat ini disidik oleh Bareskrim Polri. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bahkan sudah menjadi tersangka dalam dugaan korupsi itu.

BACA JUGA: Begini Cara Menteri Agraria Selesaikan Konflik Tanah

Harry menjelaskan, pemasukan dari proyek itu tercatat dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

Hanya saja mantan anggota DPR itu tidak merinci ke mana saja aliran dana proyek itu. Selain itu, BPK Juga masih menghitung kerugian negara dari proyek payment gateway.

BACA JUGA: Visum Jadi Andalan KKP Ungkap Tewasnya Saksi Kunci Kasus Benjina

"Bareskrim telah minta kami untuk menghitung masa dari berlakunya hingga dicabutnya itu berapa kerugian negaranya. Kalaupun ada nilainya, saya tidak bisa berikan pada publik. Kami akan laporkan ke Bareskrim," imbuh Harry.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada yang Menyebut KAA Sekarang Cuma Sekelas Forum ASEAN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler