Staf Keuangan Nazaruddin Diperiksa KPK

Kamis, 14 Juli 2011 – 11:54 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak buah M Nazaruddin, YulianisWanita cantik itu diduga menjadi pihak yang menerima uang suap untuk Nazaruddin dari Muhammad El Idris senilai Rp24,908 miliar lebih dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan Yulianis diperiksa dalam statusnya sebagai saksi

BACA JUGA: Panja Pemilu akan Temui Hasan di Mabes

"Yulianis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," jelas Priharsa Nugraha kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/7).

Pemeriksaan ini dilakukan karena Yulianis bersama Oktarina Furi disebut-sebut mengetahui penerimaan cek senilai Rp4,34 miliar yang ditujukan kepada Nazaruddin
Penyerahan uang muka berupa cek tersebut terjadi pada bulan Februari 2011 lalu.(gel/fuz/jpnn)

BACA JUGA: Mahasiswa Desak Panja Pemilu Telusuri

BACA JUGA: UU Penyiaran Siap Digugat di MK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Jajak Pendapat, Tolak Pemilihan Langsung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler