SERANG - Lagi, alat peraga sosialisasi yang dibuat KPUD Provinsi Banten dipermasalahkanKali ini, stiker sosialisasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten disoal sejumlah pihak
BACA JUGA: Komisi III Desak KPK Usut Suap di Proyek Hambalang
Lantaran redaksi dalam stiker sosialisasi itu seakan-akan mengarahkan kepada salah satu kandidat yang akan bertarung dalam Pemilukada BantenDalam kasus itu, Panwaslu Banten yang mendapatkan laporan tengah menyelidikinya
BACA JUGA: Anas Tuding Nazaruddin Berhalusinasi
Bahkan, saat ini Panwaslu Banten akan meminta pertimbangan ahli bahasaBACA JUGA: DPR Ngotot Hadirkan MH di Panja Pemilu
Besok (hari in, Red) akan kami umumkan,” terang Humas Panwaslu Banten, Sabihis, Rabu (20/7)Saat ditanya apakah kasus stiker yang diduga bermasalah itu masih bisa diteruskan mengingat waktu penangananya sudah sangat lama? Sabihis mengatakan kasus itu bukan termasuk pelanggaran pidana atau administrasiMelainkan hanya perselisihanArtinya tidak ada batas waktu penanganan
Saat ditanya lagi jika hasil kajian ahli bahasa memutuskan bahwa kalimat stiker mengarahkan ke salah satu calon, Sabihis mengatakan tindakan yang dilakukan KPUD Banten adalah dengan menarik stiker tersebut dari peredaran dan menggantikannya dengan stiker yang baru
”Tindakannya hanya bersifat teknis sajaKecuali jika memang ada keharusan untuk memperdalam kajian tersebutTapi soal rekomendasi tunggu hasil pleno kami saja,” ungkapnya juga
Terpisah, Ketua Pokja Sosialisasi KPUD Banten Nasrullah mengatakan pihaknya akan menghargai apapun sikap Panwaslu Banten terkait penyelidikan stiker sosialisasi yang dipermasalahkan tersebutNamun, dia tetap keberatan jika kasus itu diselesaikan dengan meminta jasa ahli bahasaKarena, perselisihan itu bersifat persepsi, dan sebuah persepsi umum tidak bisa diwakilkan oleh seorang ahli bahasa, sehebat apapun ahli bahasa tersebut(bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Kasus Centruy, DPR Bentuk Tim Kecil
Redaktur : Tim Redaksi