JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pembenahan besar-besaranYang paling fokus adalah mengubah paradigma pegawainya
BACA JUGA: Wako Tomohon Diuntungkan Kesaksian Anak Buah
Kebijakan ini mengikuti langkah BKN yang menjadi salah satu lembaga dari 20 institusi yang menyodorkan usulan untuk dinilai pelaksanaan reformasi birokrasinya di tahun 2011.Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno mengakui, selama ini kinerja dan budaya kerja di lingkungan BKN belum terukur
"Tahun ini, BKN sudah mengajukan usulan ke tim reformasi birokrasi untuk dinilai
BACA JUGA: Berkas Atasan Gayus Masuk Kejaksaan
Usaha ini akan sia-sia kalau paradigma pegawai tidak berubahBACA JUGA: KPK Izinkan Kejaksaan Periksa Jaksa DSW
Dia menyebut, masih banyak pegawai yang berpikir tenaga kerja merupakan pegawai biasaIni harus diubah menjadi tenaga kerja sebagai aset yang harus dikembangkan.
"Aparatur merupakan aset negara yang harus lebih diberdayakan sehingga bisa meningkatkan income bagi negara/daerahItu sebabnya, setiap kinerja aparatur akan diukur dan dinilai berapa harga yang tepat untuk tunjangan kinerjanya," jelasnya.
Dalam menggenjot reformasi birokrasi, BKN telah meminta ke seluruh Kantor Regional untuk membentuk Tim Reformasi Birokrasi internalIni dimaksudkan untuk melihat apakah kegiatan dan inovasi yang dibangun telah terdokumentasikan dengan baikSebab, itu menjadi salah satu syarat dalam penilaian reformasi birokrasi.
"Sebelum dinilai oleh tim reformasi birokrasi nasional, tim reformasi birokrasi internal BKN sudah harus bekerja," cetusnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Sinyalir Hakim Baasyir Dipihak Jaksa
Redaktur : Tim Redaksi