JAKARTA - Wali Kota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (22/3)Pada persidangan atas Jefferson kali ini, 10 saksi dihadirkan pihak penuntut umum
BACA JUGA: Berkas Atasan Gayus Masuk Kejaksaan
Pada persidangan yang dipimpin hakim ketua Jupriyadi itu, saksi bernama Saima Lihawa menuding Sekretaris Kota Tomohon John Mambu ikut menikmati uang dari APBD Tomohon
BACA JUGA: KPK Izinkan Kejaksaan Periksa Jaksa DSW
Uang dalam karung itu berasal dari Bendahara Pemkot Tomohon, Eduard Paat dan dan Frans Sambow
Menurutnya, Eduard atau Frans sering menelpon dan meminta dibukakan pintu belakang ruangan Mambu hanya untuk memasukkan uang
BACA JUGA: KY Sinyalir Hakim Baasyir Dipihak Jaksa
"Selain dalam karung ada juga dibawa dalam plastik, dus air mineral atau amplop,” jelasnya.Di depan hakim, Lihawa juga mengaku dua pekan lalu sempat dihubungi John Mambu agar tidak mengungkap masalah itu“Karena pak Mambu tahu saya mau bersaksi saya dihubungi hari Selasa dua minggu lalu,” ujarnya.
Keterangan yang mengarah penyimpangan oleh John Mambu juga diungkap mantan Kabid Pembukuan dan Asset serta Kabid Akuntansi Tomohon, Glen SiwuMenurutnya, hasil asistensi yang dilakukan akhir 2007 hingga awal 2008 menemukan adanya selisih pada saldo kas tunai mencapai Rp14 miliar“Harusnya dalam kas tunai ada Rp14 miliar, tapi yang saya dapati hanya Rp171 juta,” ungkapnya.
Temuan kedua, saat penyusunan APBD Perubahan di awal September 2008 ternyata realisasinya jauh melebihi anggaran yang ditetapkan“Ada cek tanpa SPP, SP2M dan SPM yang belum di SPJ kan sebesar Rp46 miliar,” tambahnya.
“Kebocoran anggaran itu di tiga instansi besar yakni pada Sekretariat Daerah hampir Rp35,38 miliarDari 64 cek yang keluar dari Sekda tapi di laporannya hanya 31Kedua terbesar Dinas Keuangan sekitar Rp2 miliar lebih dan Bappeda Rp600 juta lebih,” urainya.
Ia mengaku sudah melaporkan temuan itu ke Kepala BPKAD, Yan Lamba maupun John Mambu“Waktu saya lapor ke Pak Sekkot malah saya disuruh mengatur untuk membuat SPJ-nyaJelas saya tak mau cuci piring kotor sebanyak itu,” kata Siwu.
Karenanya, ia melaporkannya secara diam-diam ke EpeSetelah melaporkan lewat surat, Siwu akhirnya menemui Epe dan membeberkan soal kebocoran itu“Saya lihat Pak Wali (Epe) marah, kaget atau apa waktu mengetahuinyaSaya diperintahkan pak wali untuk audit diam-diam,” ujarnya.
Sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda kesaksian enam saksi Epe yang batal memberikan keterangan hari ituMereka adalah Sonny Rampengan, Ventje Rotinsulu, Stevi Tumbelaka, Christo Kalumata, Steven Waworuntu, Sherli Goliot.(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Batu Bara Bakal Lapor ke Satgas PMH
Redaktur : Tim Redaksi