Stop Simpan Setoran Awal Haji di Kemenag

Selasa, 28 Juni 2011 – 21:12 WIB

JAKARTA - Tim Independen Pemantau Haji Indonesia (TIPHI), mengimbau Kementerian Agama RI untuk tidak lagi menyimpan dana setoran awal jamaah haji di rekening KemenagPasalnya, pengelolaan dana haji selama ini tidak tranaparan dan cenderung merugikan calon jemaah,

"Pengelolaan dana optimalisasi yang tidak transparan selama ini dan tidak adil, sangat merugikan jamaah," ungkap Andi Lubis aktivis TPIHI, Selasa (28/6), di Jakarta

BACA JUGA: Pelajari Arab Saudi, Pemerintah Kirim Tim 20

Dia mengatakan, jika pemerintah belum mampu membuat badan usaha dalam pengelolaan dana setoran awal maka semestinya jamaah menyimpan di tabungan haji di bank yang bagi hasilnya diterima langsung oleh jamaah


Maka dari itu, TIPHI juga mengimbau kepada Kemenag RI dan Komisi VIII DPR untuk segera mencari metode serta sistem yang tepat, adil, transparan dalam mengelola dana setoran awal dan tabungan jamaah haji

BACA JUGA: Muhaimin Genjot Kompetensi TKI Sektor Rumah Tangga

"Sehingga manfaatnya maksimal bagi jamaah haji
Maka dari itu, perlu revisi UU nomor 13 tahun 2008," ungkap Andi.

Lebih lanjut dia juga mengkritisi Kemenag yang sampai saat ini hanya memublikasikan laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010 yang belum diaudit di media massa

BACA JUGA: SBY Ingatkan Dubes, Kasus Ruyati Jangan Terulang

"Laporannya sangat sederhanaDalam website Kemenag juga tidak ada laporan yang lengkap sehingga sulit untuk mengevaluasi kinerja Kemenag dalam mengelola biaya haji,"  katanya lagi.

Menurutnya, Komisi VIII DPR RI yang mengawasi penyelenggaraan haji juga tidak ngotot meminta laporan keuangan yang lengkap untuk dipublikasikan di media massa"Menurut catatan TIPHI, hal tersebut berlangsung setiap tahun," kata Andi lagi.

Karenanya dalam kesempatan itu TIPHI juga meminta Komisi VIII DPR RI agar mendesak Kemenag segera memublikasikan laporan biaya penyelenggaraan haji 2010 dengan lengkap dan rinci"Itu adalah hak jamaah untuk mengetahui dana yang mereka setorkan dan menjadi evaluasi untuk menentukan besaran BPIH di tahun berikutnya," kata Andi(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arsyad Bilang Mahfud Pengemis Jabatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler