Suami Ditembak Mati, Istri Bandar Narkoba Ini Menangis di Ruang Sidang

Kamis, 27 Juli 2017 – 15:24 WIB
Puspa Rina (27) saat memberikan keterangan di Ruang Cakra VII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (26/7). Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, MEDAN - Puspa Rina, 27, terdakwa kasus narkoba menangis tersedu saat memberikan keterangan di Ruang Cakra VII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (26/7).

Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Tengku Oyong dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iskandar, penjual mie aceh ini mengaku menangis karena teringat almarhum suaminya yang tewas ditembak petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan.

BACA JUGA: Terlibat Penggelapan Barang Bukti, Mantan Kasatnarkoba Bintan Jadi Tersangka

Warga Jalan Karya Jaya, Medan Johor, Sumut, ini menyebutkan, keterlibatannya dalam jaringan penjualan sabu yang dilakukan suaminya hanya sekadar mengetahui.

“Saya tahu suami saya bisnis narkoba. Tapi setiap kali saya larang dia pasti memukul saya. Makanya saya tidak berani melarangnya,” ujarnya coba meyakinkan majelis hakim.

BACA JUGA: Kapal Wanderlust Didesain Bawa Narkoba, Ada 10 Ruangan, 8 Khusus Bahan Bakar

Puspa juga mengaku pernah diajak sebanyak dua kali untuk bertransaksi narkoba oleh suaminya. “Pertama di Indomaret kawasan Asrama Haji, kemudian di atas Jembatan Layang (fly over) Jamin Ginting yang majelis,” bebernya.

Untuk mengelabui petugas, sambungnya, sabu tersebut disimpan suaminya di dalam mesin cuci. Sedangkan pekerjaan sehari-hari mereka adalah sebagai penjual Mie Aceh di Jalan Bromo, Medan Denai. “Saya menyesal yang majelis. Mohon ampuni saya,” tukasnya.

BACA JUGA: Terbongkar, Mesin Pemoles Sepatu untuk Seludupkan 256 Kg Sabu-sabu

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim menutup persidangan dan melanjutkannya pekan depan.

Terbongkarnya kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan ini berawal dari penyelidikan petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan pada Februari 2017 lalu.

Awalnya petugas mengamankan tersangka Ferijal, 29, di kawasan Jalan Delitua yang merupakan suami Puspa. Dari keduanya petugas mengamankan sabu seberat 2 Kg.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan mengamankan Pasri (43), warga Jalan Delitua berikut barang bukti sebanyak 7 Kg sabu. Namun karena melawan saat ditangkap, Ferijal dan Pasri harus ditembak mati oleh petugas. (bbs/ras)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Dramatis Polisi Sergap Pengedar Narkoba di Bangka


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   Medan  

Terpopuler