JAKARTA - Mabes Polri bantah bertindak lamban dalam menyidik jejaring pat gulipat kasus Malinda Dee. Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri optimistis pekan depan semua berkas tersangka akan beresTermasuk, berkas suami siri Malinda, Andhika Gumilang
BACA JUGA: Densus Terus Buru 5 DPO Teroris
"Prosesnya berjalan terusBACA JUGA: Andi Disebut Kenalkan Nazaruddin ke Wafid
Beberapa saksi untuk berkas Malinda sudah diperiksa
BACA JUGA: Kejagung Kembalikan Berkas Malinda
Menurut Arief, berkas Andhika jelas dipisah dengan berkas Malinda"Sendiri-sendiri dong," kata mantan Koordinator Staf Pribadi (Koorspri) Kapolri iniAndhika Gumilang adalah artis yang membintangi beberapa film horor dan iklanDia resmi ditahan pada 27 April 2011Andhika pernah mendampingi Malinda sebelum akhirnya perempuan seksi itu dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan
Terkait dugaan kepemilikan KTP palsu, Bareskrim belum akan menjerat pidana AndhikaWalaupun dia diketahui memiliki tujuh KTP dari sejumlah kelurahan di Jakarta dengan nama berbeda"Masih yang pencucian (uang, Red) dulu," kata Arief
Andhika diduga menerima uang Rp 311 juta melalui transfer dari MalindaSelain itu, Andhika juga memperoleh mobil dari Malinda berupa Hummer nomor polisi B 18 DIK yang diatasnamakan Andhika GumilangMobil itu sudah disita dan sekarang berada di rumah penitipan barang sitaan Cilincing, Jakarta Utara
Andhika diduga melanggar pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 juncto Undang-Undang Nomor 25 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian UangPria berusia 22 tahun tersebut terancam hukuman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp100 juta, maksimal Rp 15 miliar.
Sebelumnya,Kejagung mengembalikan berkas Malinda Dee karena kurang bukti dan ada pasal yang harus direvisiSuami istri itu ditahan secara terpisah di rutan Bareskrim Polri(rdl/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi Kejaksaan Tunggu Pengaduan
Redaktur : Tim Redaksi