jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kebumen, Jawa Tengah Zaini Miftah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (30/11).
Miftah akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap ijon proyek di Disdikpora Kebumen 2016.
BACA JUGA: Demi Bertemu Ahok, Siti Tinggalkan Cucu yang Sakit
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan Zaini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMA), Hartoyo dan Pegawai Negeri Sipil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Sigit Widodo.
"Diperiksa untuk dua tersangka, HTY dan SGW," katanya, Rabu (30/11).
BACA JUGA: Duh.... Pungli Diurus, Maling Kakap Tak Tersentuh
Belum dipastikan apakah Sigit akan memenuhi panggilan komisi antirasywah atau tidak dalam kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan ini.
KPK sudah menetapkan Hartoyo, Sigit, serta Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto.
BACA JUGA: Kejagung Nyatakan Berkas Ahok Sudah P21
Yudhy dan Sigit diduga menerima suap Rp 70 juta sebagai ijon dari proyek-proyek di Disdikpora Pemkab Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Migas Macet di Senayan, Pemerintah Didorong Turun Tangan
Redaktur : Tim Redaksi