Sudah 342 Kali Ahmadiyah Diserang

Pemerintah Gagal Jalankan SKB

Selasa, 08 Februari 2011 – 05:58 WIB
KEKERASAN BERAGAMA : Aminah, salah seorang korban insiden kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah memperhatikan rumah anaknya yang dirusak di kawasan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (7/2). Satu dari tiga korban tewas insiden tersebut adalah anaknya. Massa juga merusak sebuah rumah dan membakar dua unit mobil.FOTO : UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS

JAKARTA - Insiden penyerangan yang berbuntut kematian tiga anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Cikeusik, Pandeglang, Banten terus menggelindingKomisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menilai insiden penyerangan itu adalah pelanggaran HAM berat

BACA JUGA: Eksklusifitas Sebabkan Ahmadiyah di Posisi Rawan

Karena itu, Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun langsung dan mengusut tuntas kasus yang mulai disoroti oleh media internasional tersebut
Kekerasan yang melibatkan muslim di Indonesia memang menjadi kabar yang menarik bagi kalangan internasional.

"Masalah yang paling utama adalah penegakan hukum

BACA JUGA: SBY Surati Hosni Mubarak

Karena kasus ini bisa mengorbankan citra bangsa Indonesia di kalangan internasional," ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim ketika ditemui di kantornya kemarin (7/2).

Komnas HAM meminta pemerintah mengesampingkan dulu sah ataupun tidaknya keberadaan JAI di Indonesia
Sebab lebih dari itu, kini harus diutamakan adalah mengusut tuntas peristiwa brutal yang terjadi dalam kasus Cikeusik

BACA JUGA: Keppres Bodong Kenaikan Gaji PNS Kian Menjalar

Terutama karena video penelanjangan, pengeroyokan dan pembacokan anggota jamaah Ahmadiyah sudah mulai beredar di internet- Isu yang utama adalah penegakan hukum," kata dia.

Komisioner Komnas HAM Saharuddin Daming menambahkan, kekerasan ini berarti pemerintah telah gagal melaksanakan poin-poin dalam SKBTerutama janji untuk melindungi pengikut JAI dari kekerasan dan penyerangan wargaUsul Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar Ahmadiyah membuat agama sendiri di luar Islam juga dinilai tidak realistis"Karena bagaimanapun nanti ketika Ahmadiyah beribadat seperti umat Islam maka akan dinilai melakukan penodaan dan itu akan memicu kasus serupa," kritik dia.

Komnas HAM mencatat, selama ini telah berlangsung 342 kali aksi penyerangan dan intimidasi kepada anggota JAI sepanjang 2007-2008Ironisnya, hampir semua kasus tidak pernah diproses secara hukumKarena itu, Komnas HAM meminta Presiden memerintahkan segenap aparatnya untuk menjamin keamanan dan ketentraman warga negara."Terutama kelompok minoritas beragama dalam memilih dan menjalankan agama dan keyakinannya," ujar Ifdhal.

Dihubungi terpisah, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi SKB soal AhmadiyahMenurut Suryadharma Ali, materi SKB sudah lengkap dan tidak perlu direvisiPihaknya hanya akan melakukan evaluasi yang difokuskan pada pelaksanaan di lapangan, bukan pada materinya"Sesuai instruksi Presiden, kami akan mengevaluasi penerapan SKB di lapangan apakah selama ini sudah sesuai atau belum," kata dia.

Menanggapi rencana evaluasi itu, juru bicara Ahmadiyah, Zafrullah Ahmad Pontoh, mengatakan bahwa keberadaan SKB ini sebenarnya masih bisa diperdebatkanWalaupun begitu, Ahmadiyah akan tetap menghormati keputusan pemerintahAhmadiyah tetap menginginkan dijatuhkannya sanksi terhadap siapapun yang melakukan tindakan anarkis terhadap anggota mereka di Cikeusik"Warga Ahmadiyah mempercayakan penyelesaian kasus penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten kepada pemerintah," singkat dia.

Manajer Program International NGOs Forum on Indonesia Devolpment (INFID) Wahyu Susilo mengatakan pihaknya akan membawa kasus ini ke Sidang Dewan HAM PBBItu tak lain karena insiden penyerangan itu telah menjadi perhatian dunia internasionalRencananya, kasus itu akan disampaikan dalam sesi pelapor khusus PBB untuk penyiksaan dan kebebasan beragama dan keyakinan pada periode antara 28 Februari-25 Maret nantiSebagai langkah pembuka aktivis HAM akan mengirimkan laporan tertulis kepada Dewan HAM"Selama ini Indonesia mengklaim sebagai best practice toleransi beragamaIni akan menjadi catatan khusus bagi pemerintah," kata Wahyu(zul)

Penyerangan Ahmadiyah 2010-2011

2010:
114 Juli
- Ratusan massa Gerakan Anti Ahmadiyah menyegel beberapa kantor Pemkab Garut.
- Mereka melakukan penyisiran karena menganggap 10 persen pegawai Pemkab adalah jamaah Ahmadiyah.
228-29 Juli
- Terjadi penyerangan dan pengerusakan di permukiman warga Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Jalaksana, Kuningan.
- Penyerangan berujung bentrokan berupa perang batu.
- Dipicu polisi menghadang ribuan massa ormas yang berniat mengusir jamaah Ahmadiyah
- Satu masjid dan tujuh musala Ahmadiyah disegel.
310 Agustus
- Ratusan massa FPI dan Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) merusak paksa papan nama Jamaah Ahmadiyah yang terpasang di masjid An Nur jalan Bubutan Gang 1 No 2 Surabaya.
41 Oktober:
- Terjadi pengerusakan oleh ratusan massa permukiman anggota Ahmadiyah di Cisalada, Ciampea, Bogor.
- Puluhan bangunan milik Ahmadiyah rusakDiantaranya masjid, sekolah, dan rumah.
- Satu orang penyerang tewas, belasan warga Ahmadiyah luka-luka.
- Empat orang penyerang dijadikan tersangka.
54 Oktober
- Penghentian aktivitas jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Tampan, Pekanbaru, oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
- Dilakukan untuk antisipasi kabar penyerangan oleh ratusan warga setempat.
611 Oktober
- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melarang Jemaaah Ahmadiyah berada di wilayahnyaHal itu diungkapkan setelah pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama bersama Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan.
- Antisipasi ada penyeranga dari warga.
729 Oktober
- FPI beserta ormas se-kabupaten Ciamis berupaya menyegel masjid Ahmadiyah di Jalan Gayam, CiamisRencana penyegelan gagal setelah aparat kepolisian menjaga ketat lokasi masjid.
85 November
- Massa dari Perguruan Tinggi Dakwah Islam Tanjung Priok menuntut penyegelan Masjid Nuruddin Jalan Kebon Bawang X, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
- Menurut mereka masjid tersebut digunakan oleh jamaah Ahmadiyah.
- Pengurus masjid membantah mesjid tersebut eksklusif untuk jamaah Ahmadiyah.
926 November
- Masjid Ahmadiyah di Panjalu, Warnasari, Sukabumi dibongkar massa yang jumlahnya ribuan.
- Tidak ada korban, anggota Ahmadiyah sudah dievakuasi terlebih dahulu.
1026 November
- Pembakaran rumah delapan anggota Ahmadiyah oleh 30 orang lebih di Dusun Ketapang, Lombok Barat.
- Tidak ada korban karena polisi sudah mengevakuasi penghuni sebelunya
113 Desember
- Sekitar pukul 00.37 WIB, sekelompok orang bersepeda motor menyerang dan merusak sebuah masjid Ahmadiyah di Jalan Ciputat RayaTidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
128 Desember
- Hasil rapat koordinasi antara pemerintah kota Tasikmalaya beserta sejumlah pimpinan lembaga pemerintahan kota Tasikmalaya memutuskan untuk menutup sejumlah sarana milik Ahmadiyah di kota Tasikmalaya.
1310 Desember
- Sekitar seribu santri di Sukabumi, Jawa Barat membongkar masjid Ahmadiyah di Kampung Panjalu Desa Warnasari Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi.
- Pembongkaran tetap dilakukan, meskipun keluar putusan Mahkamah Agung yang menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi yang menyatakan masjid tersebut bukan milik jamaah Ahmadiyah, melainkan milik warga sekitar.
1427 Desember
- Madrasah Al Mahmud milik ahmadiyah di Kampung Rawa Ekek Desa Sukadana Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur, dibakar orang tak dikenal
- Seminggu sebelumnya sebuah musola juga dibakarSelama ini madrasah dipergunakan jamaah Ahmadiyah untuk kegiatan pendidikan keagamaan.

2011
129 Januari 2011
- Puluhan massa Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa setelah mengetahui terdapat kegiatan di masjid milik jamaah Ahmadiyah di Makassar
- Mereka memaksa jamaah itu minggat
- Akibatnya, puluhan jamaah Ahamadiyah dievakuasi ke masjid An Nushrat, di Jalan Anuang 112, Makassar.
26 Februari 2011.
- Warga menyerang jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Kabupaten Tangerang, Banten.
- Tercatat tiga orang dari kubu Ahmadiyah dilaporkan tewas dalam insiden penyerangan tersebut.

Sumber: Diolah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Bentuk LPSE, Cegah Arisan Tender


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler