JAKARTA -- Mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bukanlah orang pertama yang ngeloyor ke luar negeri di saat sedang menghadapi masalah hukumDalam 10 tahun terakhir, sudah 45 orang yang mimilih kabur ke luar negeri guna menghindari bui akibat berulah menyikat jatah uang rakyat
BACA JUGA: Hakim Suap Bisa Diberhentikan Tidak Hormat
Dari jumlah itu, 20 diantaranya menjadikan Singapura menjadi negara tujuan favorit
BACA JUGA: Kemenkum HAM Tolak Jamkesmas untuk Malinda
Itu pun, bukan lewat pemanggilan paksa, melainkan dengan rayuan."Jadi nggak ada yang bisa diambil paksa dari Singapura
Dijelaskan Eson, panggilan akrabnya, sepanjang 10 tahun terakhir, ada 45 orang, sebagian tersangka dan sebagian lagi sudah divonis, lari ke luar negeri
BACA JUGA: Sepuluh Hakim Terancam Diberhentikan
Sebanyak 20 diantaranya lari ke SingapuraLainnya ada yang ke Australia, Kanada, Hongkong.Singapura menjadi negara tujuan favorit, kata Eson, lantaran jaraknya dekat dari IndonesiaDengan jarak yang dekat ini, mereka masih bisa dengan mudah untuk mengurusi bisinisnya, termasuk berupaya melobi aparat hukum agar nasibya bisa selamat jika balik ke tanah air.
Di Singapura pula, palarian kasus korupsi ini nyaman lantaran belum ada perjanjian ekstradisi antarkedua negara ini.
Seperti diketahui, Nazaruddin yang juga anggota komisi VII DPR RI tersebut tersangkut dalam kasus pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.(PMPT)Dia mangkir tidak menghadiri pemanggilan KPK, Jumat (10/6)(sam/boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Masih Gawat, Senin tak Ada Sidang
Redaktur : Tim Redaksi