Sudah 45 Koruptor Kabur ke Luar Negeri

Minggu, 12 Juni 2011 – 10:52 WIB
TOPENG NAZARUDDIN : Massa dari Laskar KPK merantai diri dan mengenakan topeng bergambar Nazaruddin serta membawa keranda saat melakukan aksi teatrikal di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/6). Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

JAKARTA -- Mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bukanlah orang pertama yang ngeloyor ke luar negeri di saat sedang menghadapi masalah hukumDalam 10 tahun terakhir, sudah 45 orang yang mimilih kabur ke luar negeri guna menghindari bui akibat berulah menyikat jatah uang rakyat

BACA JUGA: Hakim Suap Bisa Diberhentikan Tidak Hormat



Dari jumlah itu, 20 diantaranya menjadikan Singapura menjadi negara tujuan favorit
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyebutkan, dari 20 pelarian kasus korupsi yang ngendon di Singapura, hanya satu yang bisa dipulangkan ke tanah air, yakni Gayus Tambunan

BACA JUGA: Kemenkum HAM Tolak Jamkesmas untuk Malinda

Itu pun, bukan lewat pemanggilan paksa, melainkan dengan rayuan.

"Jadi nggak ada yang bisa diambil paksa dari Singapura
Gayus itu kan hasil rayuan (oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, red," ujar Emerson saat diskusi bertajuk Koruptor Ngeloyor Negara Tekor, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6).

Dijelaskan Eson, panggilan akrabnya, sepanjang 10 tahun terakhir, ada 45 orang, sebagian tersangka dan sebagian lagi sudah divonis, lari ke luar negeri

BACA JUGA: Sepuluh Hakim Terancam Diberhentikan

Sebanyak 20 diantaranya lari ke SingapuraLainnya ada yang ke Australia, Kanada, Hongkong.

Singapura menjadi negara tujuan favorit, kata Eson, lantaran jaraknya dekat dari IndonesiaDengan jarak yang dekat ini, mereka masih bisa dengan mudah untuk mengurusi bisinisnya, termasuk berupaya melobi aparat hukum agar nasibya bisa selamat jika balik ke tanah air.

Di Singapura pula, palarian kasus korupsi ini nyaman lantaran belum ada perjanjian ekstradisi antarkedua negara ini.

Seperti diketahui, Nazaruddin yang juga anggota komisi VII DPR RI tersebut tersangkut dalam kasus pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.(PMPT)Dia mangkir tidak menghadiri pemanggilan KPK, Jumat (10/6)(sam/boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Masih Gawat, Senin tak Ada Sidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler